Author: Admin 16
-

Patriot Bond Beda dari Tax Amnesty, Asal Dana Investor Tak Akan Disoal
Pemerintah tidak akan mempersoalkan asal dana investor yang membeli Patriot Bond, dan akan menggunakan dananya untuk menggerakkan perekonomian nasional. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (24/6/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan mempermasalahkan asal uang investor yang diinvestasikan melalui pembelian surat utang khusus yang diterbitkan BPI […]
-

DJP Jatim Sita Aset Senilai Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak
Tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) di Jawa Timur menyita 230 aset senilai Rp24,9 miliar milik 158 penunggak pajak dalam Pekan Sita Serentak yang digelar mulai 22 hingga 26 Juni 2026. Total tunggakan pajak yang menjadi sasaran penagihan mencapai Rp621,2 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan […]
-

Perusahaan Tak Bayar Pajak Rp4,13 M, Direkturnya Masuk Penjara 1 Tahun
Sebuah perusahaan berinisial PT H, yang terdaftar sebagai wajib pajak KPP Penanaman Modal Asing Enam di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, telah terbukti secara hukum melakukan penyelewengan pajak. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 129/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Sel, PT H terbukti melakukan tindak pidana perpajakan berupa tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai […]
-

Bersiap! Pungutan Pajak Marketplace Mulai Berlaku Juli 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan implementasi kebijakan pemungutan pajak melalui marketplace mulai berlaku pada Juli 2026. Saat ini, pemerintah tengah memasuki tahap akhir persiapan dengan melibatkan pelaku industri digital agar proses transisi dapat berjalan dengan baik. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa seluruh perangkat regulasi yang diperlukan untuk menjalankan kebijakan tersebut […]
-

Tiga Jenis Kode Objek Pajak untuk Pemotongan PPh WP UMKM, Apa Saja?
Pemotong/pemungut pajak yang bertransaksi dengan wajib pajak UMKM harus membuat bukti potong/pungut (bupot). Merujuk PER-11/PJ/2025, bupot yang perlu dibuat berupa Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Unifikasi Berformat Standar (Formulir BPPU). Bupot tersebut tetap harus dibuat meski pemotong/pemungut bertransaksi dengan wajib pajak UMKM yang menyerahkan surat pernyataan bahwa omzet dari kegiatan usahanya belum melebihi Rp500 juta. […]
WA only