Author: Admin 16
-

Gali Potensi Pajak Membangun Sendiri, Fiskus Lakukan Penyisiran
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan kegiatan edukasi PPN kegiatan membangun sendiri (KMS) melalui penyisiran secara langsung di Kabupaten Sambas. Dalam penyisiran itu, terdapat 5 bangunan yang masih dalam tahap pembangunan dan memiliki luas bangunan lebih dari 200 meter persegi. Berdasarkan PMK 61/2022, 5 bangunan tersebut masuk dalam kriteria KMS yang dikenai […]
-

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
Pemerintah resmi memperluas cakupan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah OTP) ke sektor pariwisata, mencakup industri hotel, res- toran. dan berbagai bidang usaha wisata lainnya. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Ke- uangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP dalam rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Dalam pertimbangannya, beleid […]
-

Otoritas Pajak Dinilai Bakal Kesulitan Kejar Target Pajak 2025, Ini Sebabnya
Memasuki akhir Oktober 2025, ruang intensifikasi penerimaan pajak semakin terbatas. Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus bekerja keras untuk menggenjot penerimaan negara di sisa dua bulan terakhir tahun ini. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menjelaskan bahwa secara teknis, setelah Oktober biasanya tidak banyak lagi upaya intensifikasi […]
-

Kasus AR di Tigaraksa Masih Diusut, Dirjen Pajak Undang Pelapor
Ditjen Pajak (DJP) masih menyelidiki laporan dari wajib pajak yang menyebut adanya account representative (AR) dari salah satu kantor pajak di Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan pemalakan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP masih menelusuri kebenaran dengan mengundang pelapor untuk memberikan keterangan. DJP saat ini belum memiliki data dan informasi yang cukup untuk membuktikan pelanggaran […]
-

Cara Sampaikan Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 Via Coretax
MELALUI Perdirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025, Ditjen Pajak (DJP) mewajibkan wajib pajak tertentu menyampaikan Laporan Penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Wajib pajak tertentu dalam konteks ini adalah: bank; BUMN; BUMD; wajib pajak masuk bursa; serta wajib pajak lainnya yang berdasarkan ketentuan diharuskan membuat laporan keuangan berkala (wajib pajak di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga […]
WA only