Author: Admin 01

  • Ini kata Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terkait kebijakan bebas pajak dividen

    Ini kata Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terkait kebijakan bebas pajak dividen

    JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan objek reinvestasi agar dividen yang diterima oleh wajib pajak dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan (PPh). Beleid ini nantinya akan membuat dividen tidak dipungut pajak. Pengecualian dari objek PPh berlaku atas dividen dari dalam negeri dan luar negeri yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Untuk mendapatkan […]

  • Sri Mulyani Hapus Pajak Dividen, Cermati Saham Ini Bro!

    Sri Mulyani Hapus Pajak Dividen, Cermati Saham Ini Bro!

    Pemerintah kembali memberikan angin segar. Kali ini untuk investor pasar modal dalam negeri. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2021, pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani baru saja memberikan relaksasi pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima oleh investor atas dividen. Adapun pengecualian dari objek PPh berlaku untuk dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima oleh […]

  • Asosiasi pengembang perumahan sebut insentif PPN bisa selamatkan industri properti

    Asosiasi pengembang perumahan sebut insentif PPN bisa selamatkan industri properti

    JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengapresiasi langkah pemerintah memberikan insentif berupa relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke sektor properti. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyelamatan bagi industri properti yang terdampak akibat pandemi Covid-19. “Kita apresiasi langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti terkait PPN. Suatu langkah tepat pemerintah untuk pemulihan ekonomi di […]

  • Ini kesiapan KSEI terkait aturan insentif PPh dividen

    Ini kesiapan KSEI terkait aturan insentif PPh dividen

    JAKARTA. Pemerintah telah memberikan pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen kepada wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Syaratnya harus menginvestasikan kembali dividen yang didapat minimal 30% dari laba setelah pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, […]

  • Ada diskon PPN rumah, begini kata pengamat properti

    Ada diskon PPN rumah, begini kata pengamat properti

    JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif untuk sektor properti dengan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021. Jadi pemerintah akan menanggung 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi […]

WhatsApp WA only