Author: Admin 01

  • Ekonom ini menilai diskon PPN rumah akan berdampak jangka pendek, kenapa?

    Ekonom ini menilai diskon PPN rumah akan berdampak jangka pendek, kenapa?

    JAKARTA. Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar. Kebijakan ini diklasifikasikan dalam dua skema. Pertama, diskon 100% alias bebas PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun paling tinggi Rp 2 miliar. Kedua, diskon 50% PPN untuk harga jual rumah tapak […]

  • Insentif Rumah Bebas PPN Perumahan Ampuh Dorong Konsumsi Masyarakat?

    Insentif Rumah Bebas PPN Perumahan Ampuh Dorong Konsumsi Masyarakat?

    Pemerintah memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai alias PPN untuk pembelian rumah. Insentif PPN perumahan ini berlaku untuk masa pajak Maret 2021 hingga Agustus 2021. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai kebijakan insentif penurunan PPN perumahan akan mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini disebabkan karena permintaan masyarakat di level menengah ke bawah […]

  • Ada 12 instrumen reinvestasi dari pembebasan PPh dividen, mana yang lebih menarik?

    Ada 12 instrumen reinvestasi dari pembebasan PPh dividen, mana yang lebih menarik?

     JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dengan syarat minimal 30% laba setelah pajak, diinvestasikan kembali di Indonesia.  Menkeu mengatur ada 12 jenis instrumen reinvestasi yang bisa dipilih sebelum mendapatkan insentif fiskal tersebut. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 […]

  • Ada syarat untuk dapatkan insentif PPh dividen, ini kata Kadin

    Ada syarat untuk dapatkan insentif PPh dividen, ini kata Kadin

    JAKARTA. Pemerintah telah memberikan pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen kepada wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Syaratnya harus menginvestasikan kembali dividen yang didapat minimal 30% dari laba setelah pajak. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono mengatakan, nampaknya wajib pajak badan akan memilih instrumen reinvestasi di […]

  • Pajak Final Dividen 0 Persen Mulai 1 Maret, Apa Saja Keuntungannya?

    Pajak Final Dividen 0 Persen Mulai 1 Maret, Apa Saja Keuntungannya?

    JAKARTA – Undang Undang (UU) Cipta Kerja mengecualikan dividen dari objek pajak penghasilan (PPh) apabila diperoleh wajib pajak (WP) orang pribadi dalam negeri dan badan dalam negeri, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Hal tersebut tertuang dalam beleid Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. […]

WhatsApp WA only