Author: Admin 01
-
Pemerintah tetapkan daftar positif investasi, terdiri dari tiga klasifikasi
JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan daftar positif investasi (DPI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 4 Maret 2021. Tujuannya untuk mendorong aliran modal investor domestik dan investor asing masuk ke dalam negeri. Secara bersamaan, Perpres 10/2021 dengan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor […]
-
Pemerintah perbarui aturan pajak masukan, konsinyasi dan faktur pajak
JAKARTA. Pemerintah telah memperbarui ketentuan pajak masukan, konsinyasi, dan faktur pajak. Tujuannya untuk mendukung kemudahan berusaha serta mendukung percepatan implementasi kebijakan strategis di bidang perpajakan sebagaiamana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kebijakan terkait pajak pertambahan nilai (PPN) tersebut dituangkan dalam aturan turunan UU 11/2020 yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor […]
-
CITA: Reformasi PPN akan beri kemudahan berusaha bagi wajib pajak
JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai reformasi aturan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditetapkan oleh pemerintah akan mampu mendorong kemudahan berusaha bagi para wajib pajak (WP). Adapun reformasi PPN teranyar dituangkan dalam aturan turunan UU 11/2020 yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi yang […]
-
Ini Sanksi dari Menkeu Bila Pemda Tak Lakukan Penyesuaian Tarif Pajak
Kementerian Keuangan memiliki beberapa peran dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah pusat menyesuaikan kebijakan fiskal daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/2021. PP 10/2021 menjabarkan lima kewenangan utama Kemenkeu dalam penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah. Kelima ranah itu dimulai dari proses pengajuan, evaluasi kebijakan, pengawasan peraturan daerah, dukungan insentif, hingga pengenaan sanksi administrasi. Kewenangan pertama […]
-
WP OP Dalam Negeri Setor Sendiri PPh Dividen yang Diterima
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) 9/2021, pemerintah menggunakan skema penyetoran sendiri atas pajak penghasilan (PPh) dividen yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Dalam PP 94/2010 yang telah diubah melalui penerbitan PP 9/2021, pengecualian dividen dari objek pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf f UU PPh berlaku untuk dividen yang […]