Author: Admin 15
-
DJP Ingatkan Lagi 5 Aturan Penting Soal Faktur Pajak, Apa Saja?
Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) kembali mengulas tentang ketentuan pembuatan faktur pajak yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-11/PJ/2022 sebagai perubahan atas PER-03/PJ/2022. Petugas KPP Pratama Jakarta Palmerah Heri Zulmanto menjelaskan ada 5 poin penting yang diatur dalam kedua beleid di atas. Pertama, kewajiban pembuatan faktur pajak secara elektronik melalui e-faktur. Kedua, tata cara […]
-
Ada Pajak Minimum Global, WP Tetap Berhak Dapat Insentif Perpajakan
Ditjen Pajak (DJP) memastikan tetap akan memberikan insentif pajak kepada wajib pajak sesuai dengan target sasaran pemberian insentif. Penyaluran insentif tetap akan diberikan meskipun ada beberapa jenis insentif yang efektivitasnya menurun akibat implementasi pajak minimum global Pilar 2: Unified Approach, khususnya tax holiday. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan DJP tetap akan […]
-
DJP dan Perbankan Tingkatkan Koordinasi Soal Blokir dan Sita Rekening
Guna memperlancar proses penagihan pajak, Kanwil DJP Jawa Timur II bersama Kanwil DJP Jawa Timur I dan III menyosialisasikan ketentuan pemblokiran rekening dengan lembaga jasa keuangan perbankan pada 12 September 2022. Kanwil DJP Jawa Timur II menyebut pemblokiran rekening penanggung pajak merupakan salah satu tindakan dari serangkaian bentuk tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian […]
-
Terungkap! Ini Bocoran Insentif untuk Calon Investor di IKN
JAKARTA – Pemerintah akan memberikan karpet merah kepada calon investor yang akan menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif yang akan diberikan kepada para calon investor di IKN. Dia memaparkan untuk tax holiday, bagi investor yang di bidang infrastruktur dan layanan umum […]
-
Diberikan Otomatis, Ada Pemutihan Denda PBB-P2 Sampai Akhir Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah memberikan insentif pemutihan denda pajak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal menyatakan penghapusan denda sebesar 100% sudah berlaku mulai 2 September hingga 31 Desember 2022. Wajib pajak pun diimbau segera memanfaatkan insentif pajak tersebut. “Ayo manfaatkan segera penghapusan denda 100% PBB-P2 untuk […]