NEWS
-

Tak Respons SPKKP, Kelebihan Pajak Otomatis Masuk Rekening WP
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan terkait dengan proses pengembalian pajak di aplikasi coretax system sampai dengan masuk rekening wajib pajak. Kring Pajak menjelaskan wajib pajak yang sudah menerima Surat Permintaan Konfirmasi Kelebihan Pajak (SPKKP) di akun coretax dapat memilih 3 opsi tindak lanjut. Pertama, membayar utang pajak atas nama wajib pajak […]
-

Purbaya Kumpulkan Pejabat DJP, Wanti-Wanti Pajak sebagai Mesin Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumpulkan jajarannya di Ditjen Pajak (DJP), kemarin. Melalui akun Instagram resminya @menkeuri, Purbaya mengatakan pertemuannya dengan jajaran DJP membahas isu-isu strategis perpajakan. Dia pun berpesan agar pegawai DJP menjaga kinerja penerimaan pajak. “Pajak adalah mesin ekonomi fiskal. Mesin tersebut harus terus dijaga sehingga dapat berjalan optimal,” katanya, dikutip pada Rabu […]
-

Purbaya Tak Mau Ada Pemerasan Pajak
Purbaya praktik pemerasan, khususnya yang dilakukan oknum pegawai Ditjen Pajak tidak boleh lagi terjadi. Untuk mencegah hal tersebut, ia bakal menyiapkan kanal khusus pengaduan bagi wajib pajak. “Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk […]
-

PPN: Pajak Sehari-hari yang Jadi Penopang Negara
Setiap kali kita belanja, entah itu beli kopi susu kekinian, isi bensin, atau bahkan ganti gadget baru, ada satu hal yang selalu “nempel” di tagihan: PPN alias Pajak Pertambahan Nilai. Meski kelihatannya kecil, PPN ternyata punya peran super besar buat negara. Kenapa bisa begitu? Karena PPN itu pajak yang paling rajin “mengalir”. Selama orang masih […]
-

Cara Ajukan SKJLN Via Coretax DJP
HAMPIR seluruh negara yang mengadopsi PPN tercatat menerapkan prinsip destinasi (destination principle). Berdasarkan prinsip tersebut, pengenaan PPN atas barang dan/atau jasa hanya dilakukan di tempat barang dan/atau jasa tersebut benar-benar dikonsumsi. Penerapan destination principle juga membuat pemanfaatan jasa kena pajak (JKP) dari luar negeri di dalam negeri dikenakan PPN. Berdasarkan Pasal 3A ayat (3) UU […]
WA only