NEWS
-
DJP Rilis Aturan Penghapusan Sanksi Administratif Imbas Coretax, Anggota Komisi XI: Masalahnya Bukan di Denda
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merils payung hukum sehubungan dengan implementasi Coretax. Keputusan DJP Nomor 67/PJ/2025 tersebut tentang kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT). Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Harris Turino mengatakan penghapusan sanksi berupa denda bukan masalah utama. Persoalannya, kalau cetak faktur […]
-
Simak yang Perlu Diketahui tentang Lapor SPT Tahunan secara Online
Setiap tahun, wajib pajak (WP) di Indonesia yang memiliki NPWP harus melaporkan SPT Tahunan sebagai bagian dari kepatuhan pajak. Untuk tahun pajak 2024, SPT Tahunan bagi WP Orang Pribadi memiliki batas akhir hingga 31 Maret 2025 masih menggunakan sistem lama alias melalui laman DJP online dan bukan menggunakan sistem coretax, yang baru diluncurkan beberapa waktu […]
-
Sah! Dolar Hasil Ekspor Tak Bisa Lagi Dibawa Kabur ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan aturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA. Peraturan ini tercatat dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Peraturan Pemerintah ini merevisi aturan DHE SDA sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023. Dalam kebijakan yang […]
-
Neraka Pajak Ditunda, DJP Hapus Sanksi Tapi Jangan Senang Dulu!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administratif bagi Wajib Pajak (WP) yang mengalami keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban WP selama masa transisi implementasi sistem Coretax DJP. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025 tanggal 27 Februari 2025. […]
-
Tanpa Coretax, Begini Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online
Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax telah resmi diimplementasikan 1 Januari 2025. Apakah sistem ini sudah bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024? Untuk dikatahui, saat ini tengah berlangsung pelaporan SPT Tahunan 2024 dimana batas waktu untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2025 dan wajib pajak badan paling lambat […]