NEWS
-
Ada Relaksaksi Bea Masuk Barang Kiriman, DJBC Pastikan Penerimaan Negara Tetap Aman
Pemerintah memberikan beragam relaksaksi fiskal untuk barang kiriman. Relaksaksi yang dimaksud berupa dibebaskan dari pungutan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), serta dikecualikan dari bea masuk tambahan (BMT) dan pajak penghasilan (PPh). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025. Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan di Direktorat Jenderal […]
-
Terungkap! Barang Kiriman WNI Hanya Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Kas Negara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penerimaan dari barang kiriman ke kas negara sebetulnya tidak signifikan. Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Chotibul Umam mengatakan, penerimaan dari barang kiriman hanya mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun 2024. Chotibul memerinci, dari jumlah tersebut, penerimaan […]
-
Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk dan Pajak untuk Hadiah Kiriman Luar Negeri
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan beragam relaksaksi untuk barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan dari luar negeri. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku 5 Maret 2025 mendatang. Peraturan tersebut merupakan PMK perubahan kedua atas barang kiriman yang sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 96 Tahun 2023 jo. PMK […]
-
India Kembali Menaikkan Pajak Impor CPO, Ini Dampaknya ke Indonesia
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan atau lobi kepada pihak otoritas India, terkait rencana kenaikan pajak impor produk crude palm oil (CPO) oleh negara itu. Ketua Gapki Eddy Martono mengatakan, kebijakan Pemerintah India menaikkan pajak impor minyak nabati termasuk minyak sawit atau CPO tentunya bisa mempengaruhi ekspor minyak sawit […]
-
Dapat Doorprize Dari Luar Negeri Harus Bayar Bea Masuk dan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru dalam kegiatan impor dan ekspor barang kiriman. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang akan mulai berlaku Maret 2025 mendatang. Salah satu hal yang diatur dalam beleid tersebut adalah mengenai pemberian fasilitas fiskal atas barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan internasional. Warga negara […]