NEWS

  • PER-11/PJ/2025 Perinci Sebab-Sebab Pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21

    PER-11/PJ/2025 Perinci Sebab-Sebab Pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21

    Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER11/PJ/2025 turut memerinci sebab-sebab pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21. Merujuk pada Lampiran A PER11/PJ/2025, pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 dilakukan setelah pemotong pajak membetulkan bukti potong yang salah diisi, membatalkan bukti potong atas transaksi yang dibatalkan, atau membuat bukti potong atas pemotongan yang belum dilaporkan. “Pembetulan SPT Masa PPh […]

  • Beri Pemahaman Pajak Minimum Global ke WP Besar, Kantor Pajak Adakan Kelas Pajak

    Beri Pemahaman Pajak Minimum Global ke WP Besar, Kantor Pajak Adakan Kelas Pajak

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WP Besar/LTO) melakukan kelas pajak secara daring dengan diikuti sebanyak 25 peserta perwakilan wajib pajak besar, Kamis (24/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para wajib pajak atas diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan atas Pajak Minimum […]

  • PER-11/PJ/2025 Atur Bentuk SPT Masa Bea Meterai Era Coretax

    PER-11/PJ/2025 Atur Bentuk SPT Masa Bea Meterai Era Coretax

    Melalui Perdirjen Pajak No. PER11/PJ/2025, Ditjen Pajak DJP memerinci bentuk, isi, dan tata cara pengisian SPT Masa Bea Meterai. Sesuai dengan ketentuan, pemungut bea meterai harus menyampaikan SPT Masa Bea Meterai. Penyampaian SPT Bea Meterai dimaksudkan untuk melaporkan danmempertanggungjawabkan pemungutan bea meterai atas dokumen tertentu sertapenyetoran bea meterai ke kas negara. “SPT Masa Bea Meterai […]

  • Entitas Dana Pensiun Bisa Ajukan Surat Bebas Pajak via Coretax

    Entitas Dana Pensiun Bisa Ajukan Surat Bebas Pajak via Coretax

    Badan hukum pengelola dana pensiun dapat mengajukan permohonan surat keterangan bebas agar tidak dipotong PPh atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak PER-8/PJ/2025, entitas dana pensiun dapat mengajukan permohonan surat keterangan bebas secara elektronik melalui portal wajib pajak alias coretax system. “Dana pensiun dapat memperoleh […]

  • Main Padel di Jakarta Resmi Kena Pajak 10%. Ini Aturan Terbarunya!

    Main Padel di Jakarta Resmi Kena Pajak 10%. Ini Aturan Terbarunya!

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan olahraga padel sebagai salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan.  Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, lapangan padel termasuk dalam kategori […]

WhatsApp WA only