NEWS
-
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi
BERLIN. Pemerintah Jerman menyetujui paket insentif pajak untuk perusahaan senilai 7 miliar euro atau sekitar Rp115,6 triliun. Kanselir Olaf Scholz mengatakan insentif fiskal ini diberikan untuk mendorong kegiatan ekonomi. Kebijakan ini juga telah disepakati dalam rapat kabinet. “Kami membahas bagaimana mencapai peningkatan yang besar. Perekonomian Jerman akan bergerak lebih kuat,” katanya, dikutip pada Sabtu (2/9/2023). […]
-
Tempat Usaha Pindah ke KPP Lain, Wajib Pajak Cabang Harus Hapus NPWP
Wajib pajak cabang yang tempat kegiatan usahanya pindah ke wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP) lain tidak dapat mengajukan permohonan pemindahan tempat wajib pajak terdaftar. Apabila kegiatan usaha pindah ke wilayah kerja KPP lain maka wajib pajak cabang harus mengajukan permohonan penghapusan NPWP ke KPP lama dan mengajukan permohonan pendaftaran wajib pajak cabang baru ke […]
-
Tagih Tunggakan PBB, Kejaksaan Ini Surati Belasan Ribu Wajib Pajak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memberikan bantuan kepada Pemkot Semarang dalam menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB). Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto mengatakan Kejari memberikan bantuan dengan cara mengirimkan surat tagihan kepada wajib pajak orang pribadi dan badan. “Ada sekitar 18.000 surat tagihan yang akan dikirimkan […]
-
Manfaatkan! Program Diskon BPHTB PTSL 30 Persen Diperpanjang Lagi
SEMARANG. Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mengumumkan memperpanjang insentif diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan diskon BPHTB diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Kota Semarang. Diskon BPHTB […]
-
Beri Relaksasi untuk Wajib Pajak, Jatuh Tempo Pembayaran PBB Diundur
Pemkot Pekanbaru memperpanjang jangka waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan jangka waktu pembayaran PBB tahun pajak 2023 yang seharusnya berakhir 31 Agustus 2023, diperpanjang menjadi 30 September 2023. “Sesuai arahan dari Pj walikota, karena animo masyarakat cukup tinggi menjadi wajib pajak yang taat maka […]