NEWS
-
PPh Pasal 21 Natura Dipotong seperti Gaji atau Bonus? Ini Kata DJP
Pemotongan PPh Pasal 21 atas imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan yang diterima oleh pegawai dilakukan sejalan dengan jenis penghasilannya. Contoh, apabila natura dan kenikmatan yang diberikan sebagai gaji maka PPh Pasal 21 atas natura dan kenikmatan tersebut dipotong layaknya gaji. Bila natura dan kenikmatan diberikan sebagai bonus, pemotongan PPh Pasal 21 dilakukan layaknya atas […]
-
Biaya Natura Harus Dilaporkan, WP Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi
Wajib pajak pemberi imbalan berupa natura dan kenikmatan harus melaporkan biaya pemberian natura dan kenikmatan dalam SPT Tahunan. Hal ini diwajibkan berdasarkan Pasal 2 ayat (6) PMK 66/2023. Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Dian Anggraeni mengatakan meski PMK 66/2023 tidak mengatur format pelaporan biaya natura dan kenikmatan, wajib pajak dapat menggunakan daftar nominatif (dafnom) […]
-
Setoran Pajak Kaum Crazy Rich Berasal dari Sektor Pertanian Hingga Tambang
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, berdasarkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022, terdapat 5.443 wajib pajak orang pribadi kategori high wealth individual yang membayar pajak dengan lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) tertinggi sebesar 35%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan, dari jumlah wajib pajak orang pribadi orang […]
-
Perjalanan Dinas Bukan Imbalan Kerja dan Bisa Dibiayakan Perusahaan
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan perjalanan dinas bukanlah imbalan yang diberikan bagi pegawai dan bisa dibiayakan oleh pemberi kerja. Pelaksana Seksi Peraturan PPh Orang Pribadi DJP Okky Cahyono Wibowo mengatakan perjalanan dinas bukanlah imbalan berupa natura dan kenikmatan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pegawai. Untuk itu, perjalanan dinas bukanlah objek PPh bagi penerimanya. “Perjalanan dinas […]
-
Pemkot Makassar dan Pemkot Tarakan Bahas Efektifitas Alat Perekam Pajak
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Tarakan. Pertemuan ini membahas monitoring dan pengawasan pengguna alat rekam pajak yang bertempat di Lantai dua Ruang Rapat Wali Kota Makassar. Pemkot Tarakan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman H. Pagarra. Kunjungan ini dihadiri […]