NEWS
-

Suahasil Rilis Aturan Baru Soal Tata Cara Keberatan Pajak, Ini Isinya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur perubahan tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Adapun, PMK 71/2026 merupakan perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024. PMK tersebut ditetapkan pada 29 September 2026. Terdapat 7 poin perubahan yang diatur dalam […]
-

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi 2027, dari Magang hingga PPN Rumah
JAKARTA. Pemerintah menyiapkan rangkaian program perlindungan masyarakat dan stimulus ekonomi yang akan dilanjutkan pada 2027. Program tersebut mencakup ketenagakerjaan, perpajakan, perumahan, hingga perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah program yang telah berjalan pada 2026 akan dilanjutkan ke tahun depan. “Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat. […]
-

Insentif Pajak Tiket Pesawat Libur Nataru 2026-2027, Cek Tanggal Merah Desember
Pemerintah menyiapkan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026-2027. Sebelum merencanakan liburan akhir tahun, cek tanggal merah dan cuti bersama Desember 2026. Diberitakan Kompas.com, stimulus tersebut rencananya diberikan melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau saat […]
-

PMK 71/2026 Terbit, Aturan Pembetulan dan Keberatan Pajak Direvisi
Menteri Keuangan Suahasil Nazara merombak ketentuan seputar tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Perombakan tersebut dilakukan melalui PMK 71/2026 yang merevisi PMK 118/2024. Beleid ini diterbitkan untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, memberikan kemudahan bagi wajib pajak. PMK 71/2026 juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan permohonan administrasi di […]
-

Industri Tekstil Bakal Dapat Keringanan Pajak
Jakarta. Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Insentif ini akan berlaku bagi perusahaan tekstil yang menggunakan pekerja alih daya atau outsourcing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT bergantung pada pasar ekspor ke negara-negara yang mempunyai empat musim, seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. […]
WA only