NEWS

  • RUU APBN 2027 Disetujui DPR,Target Pajak Naik Jadi Rp2.593 Triliun

    RUU APBN 2027 Disetujui DPR,Target Pajak Naik Jadi Rp2.593 Triliun

    DPR resmi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2027 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (29/9/2026). Dalam APBN 2027, target penerimaan pajak disepakati senilai Rp2.593,35 triliun, naik Rp2 triliun bila dibandingkan dengan usulan awal yang diajukan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2027 senilai Rp2.591,35 triliun. “Pajak Rp2.593,35 triliun, [sedangkan] kepabeanan dan cukai Rp318,6 […]

  • DPR Resmi Sahkan RAPBN 2027 Jadi Undang-Undang. Ini Rinciannya!

    DPR Resmi Sahkan RAPBN 2027 Jadi Undang-Undang. Ini Rinciannya!

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang (UU). Berdasarkan postur APBN 2027 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9), pendapatan negara disepakati sebesar Rp 3.435,10 triliun, meningkat dibandingkan usulan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 sebesar Rp 3.426,03 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari […]

  • Pemerintah Tawarkan SBR015, Begini Perlakuan Pajak atas Kuponnya

    Pemerintah Tawarkan SBR015, Begini Perlakuan Pajak atas Kuponnya

    Pemerintah kembali menawarkan 2 produk Surat Berharga Negara (SBN) ritel berupa Saving Bond Retail seri SBR015T2 dan SBR015T4. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan penerbitan seri SBR015T2 dan SBR015T4 menjadi bagian dari pendanaan APBN 2026. Seperti SBN ritel ini juga menjadi alternatif investasi yang aman bagi masyarakat karena dijamin oleh undang-undang. “Berinvestasi di SBR […]

  • Resmi Berlaku, Ditjen Pajak Terapkan SPP-TDLN Mulai 25 September 2026

    Resmi Berlaku, Ditjen Pajak Terapkan SPP-TDLN Mulai 25 September 2026

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan Sistem Pemungutan PPN Transaksi Digital Lintas Negara (SPP-TDLN).  Mekanisme ini berlaku efektif mulai 25 September 2026 untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi barang dan jasa digital tertentu dari luar negeri yang dikonsumsi pelanggan di Indonesia. Ketentuan tersebut diumumkan DJP melalui Pengumuman Nomor PENG-6/PJ/2026 tentang […]

  • Begini Penjelasan DJP Soal Mekanisme Pemungutan PPN via SPPTDLN

    Begini Penjelasan DJP Soal Mekanisme Pemungutan PPN via SPPTDLN

    Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan mekanisme pemungutan PPN atas transaksi digital luar negeri melalui sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN) yang mulai berlaku pada 25 September 2026. Ketentuan tersebut berlaku seiring dengan ditetapkannya PMK 49/2026. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan SPP-TDLN merupakan mekanisme pemungutan PPN atas barang digital dan jasa digital tertentu yang […]

WhatsApp WA only