NEWS
-

Basis Pajak Tergerus, Indef Soroti Lonjakan Pekerja Informal di Manufaktur
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti meningkatnya proporsi pekerja informal di sektor manufaktur pasca-pandemi Covid-19. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan pajak negara, mengingat manufaktur selama ini menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan fiskal. Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa tren informalitas […]
-

Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN
Pemerintah mematok target pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, atau naik 9,8% dari outlook 2025 Rp2.865,5 triliun. Target pendapatan negara itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak dan bea cukai, yang masing-masing dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun dan Rp334,3 triliun. Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan […]
-

Banyak Tuai Polemik, Wamendagri Beberkan Alasan PBB jadi Primadona Pendapatan Daerah
Polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah masih menjadi sorotan publik. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa pajak daerah masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut kontribusi terbesar datang dari PBB-P2, terutama bagi kabupaten dan kota yang telah menerapkan sistem digitalisasi pendataan objek […]
-

Pemkot Balikpapan Beberkan Alasan Utama Kenaikan PBB dan NJOP: Karena IKN
Pemerintah Kota Balikpapan membeberkan alasan mendasar penyesuaian besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi polemik. Asisten I Bidang Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menyebutkan kenaikan PBB sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari peningkatan nilai properti pasca penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Nah kita pun juga dibilang ugal-ugalan, [padahal] tidaklah ugal-ugalan. Jadi […]
-

57.311 Warga Kota Malang Bebas Bayar PBB 2026
Sebanyak 57.311 obyek akan dibebaskan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang mulai tahun 2026. Mereka adalah wajib pajak yang seharusnya membayar tagihan senilai Rp 30 ribu. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah […]
WA only