NEWS
-

APBN Defisit Rp196,5 T pada Semester I 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp196,5 triliun atau sebesar 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per semester I 2026. Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Sepanjang paruh pertama tahun ini, belanja pemerintah naik 17,8 persen ke Rp1.656 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara, pendapatan […]
-

DJP: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 54,7 Triliun hingga Juni 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 54,7 triliun per 30 Juni 2026. Apabila dirinci penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital terbagi dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp 42,01 triliun, pajak atas aset kripto Rp 2,09 triliun, […]
-

Coretax Makin Canggih, Purbaya: Transaksi WP Lebih Mudah Diawasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sistem coretax makin canggih dalam merekam, mengumpulkan, dan mengintegrasikan data transaksi wajib pajak. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (23/7/2026). Menurut Purbaya, coretax membuat layanan administrasi dan pengawasan terhadap wajib pajak menjadi lebih efisien. Bahkan, Ditjen Pajak (DJP) lebih mudah mendeteksi perbedaan antara […]
-

Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,7 Triliun jelang Marketplace Pungut PPh
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp54,71 triliun sampai dengan 30 Juni 2026. Setoran pajak ini tercatat sekitar satu bulan sebelum implementasi pemungutan pajak penghasilan (PPh) pedagang di lokapasar (marketplace). Secara terperinci, penerimaan pajak ekonomi digital ini meliputi Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) Rp42,01 […]
-

Cara DJP Minta Informasi Keuangan WP untuk Kepentingan Sengketa Pajak
Melalui Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-9/PJ/2026, Ditjen Pajak (DJP) mengatur tata cara permintaan informasi dan/atau bukti atau keterangan (IBK) informasi keuangan dalam rangka penyelesaian upaya administratif dan upaya hukum di bidang perpajakan. Upaya administratif dan upaya hukum yang dimaksud di antaranya adalah keberatan, banding, dan peninjauan kembali. Merujuk SE-9/PJ/2026, ada 2 pihak yang berwenang […]
WA only