NEWS
-

Tak Aktivasi Akun Coretax, Apakah Status NPWP Jadi Tidak Aktif?
Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun coretax tidak menjadikan NPWP-nya berubah status menjadi tidak aktif. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan hal tersebut melalui Coretaxpedia. DJP menyebut aktivasi akun coretax bukan menjadi penentu apakah NPWP berstatus aktif atau nonaktif. Adapun aktivasi akun coretax dilakukan agar wajib pajak dapat mengakses layanan digital yang tersedia pada coretax. “Aktivasi […]
-

NIK-NPWP Masih Belum Padan, Perlukah WP Urus ke Kantor Pajak?
Wajib pajak yang belum memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah tidak bisa melakukan pemadanan secara mandiri. Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri oleh wajib pajak telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Adapun pemadanan NIK menjadi NPWP kini harus dilakukan oleh petugas di Kantor Pelayanan Pajak […]
-

DJP dan MUI Sepakat Bentuk Gugus Tugas Perpajakan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bertemu untuk berdialog soal perpajakan. Sebelumnya, sempat ramai soal Fatwa MUI yang melarang pemungutan pajak berulang pada bumi dan bangunan (PBB) yang dihuni. Mengutip dari unggahan @ditjenpajakri di platform Instagram, dialog konstruktif tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. “Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan […]
-

Pajak karbon untuk ekonomi hijau NTB
Indonesia menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim yang menuntut pembangunan berkelanjutan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pemerintah menetapkan ekonomi hijau sebagai salah satu misi utama demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Target besarnya adalah penurunan intensitas emisi gas rumah kaca hingga 93,5%. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 […]
-

DJP Sudah Punya AI untuk Tingkatkan Akurasi Pengawasan Wajib Pajak
Ditjen Pajak (DJP) ternyata sudah memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang bisa digunakan untuk mendukung kerja petugas pajak. AI dimaksud bernama Advanced Responsive Virtual Tax Assistant yang disingkat Arvita. Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2024, otoritas pajak menyebut Arvita telah digunakan sejak 2024. “Kehadiran Arvita mempercepat analisis, mengurangi hambatan informasi, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di […]
WA only