NEWS

  • Baru 3,18 Juta Wajib Pajak Terdaftar Coretax

    Baru 3,18 Juta Wajib Pajak Terdaftar Coretax

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, per 16 November baru ada sebanyak 3,18 juta dari sekitar 14 juta wajib pajak (WP) terdaftar yang sudah mengaktifkan akun Coretax. Coretax sendiri rencananya akan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai tahun 2026. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas aktivasi akun Coretax […]

  • Target Pajak 2026 Rp2.357 Triliun Terlalu Tinggi, Purbaya Perlu Andalkan Coretax

    Target Pajak 2026 Rp2.357 Triliun Terlalu Tinggi, Purbaya Perlu Andalkan Coretax

    Pengamat pajak menilai bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasang target penerimaan pajak APBN 2026 yang terlalu tinggi. Oleh sebab itu, strategi untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan Coretax maupun ekstensifikasi penerimaan ke transaksi digital dipandang perlu. Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak hingga Rp2.357,7 triliun pada tahun depan, sebagaimana diatur pada Undang-Undang (UU) APBN 2026. Direktorat Jenderal […]

  • Tagih Pajak Rp40 Miliar, DJP Blokir Rekening 155 Wajib Pajak

    Tagih Pajak Rp40 Miliar, DJP Blokir Rekening 155 Wajib Pajak

    Sebanyak 9 kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan pemblokiran serentak terhadap 155 rekening milik penanggung pajak dengan tunggakan terbesar. Total nilai tunggakan yang diblokir mencapai Rp40,46 miliar. Sebelum tindakan pemblokiran rekening ditempuh, para wajib pajak telah diberikan imbauan serta kesempatan untuk memenuhi kewajiban […]

  • Nunggak Rp25,4 M, Pengusaha Semarang Disandera Kantor Pajak!

    Nunggak Rp25,4 M, Pengusaha Semarang Disandera Kantor Pajak!

    Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap wajib pajak inisial SHB di Semarang. SHB merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Semarang yang memiliki utang pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi sebesar Rp25.471.351.451,00. “Penyanderaan kami lakukan sebagai langkah penegakan hukum sesuai UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa […]

  • Pegawai Pajak Dapat Sentimen Negatif Soal SP2DK, Begini Respons DJP

    Pegawai Pajak Dapat Sentimen Negatif Soal SP2DK, Begini Respons DJP

    Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menilai pegawai pajak kerap kali mendapat sentimen negatif dari wajib pajak yang mendapatkan surat cinta alias surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK). Bimo menjelaskan wajib pajak tidak perlu khawatir ketika mendapat SP2DK karena otoritas pajak bertujuan untuk meminta keterangan dari wajib pajak bersangkutan. Menurutnya, pendekatan ini cukup manusiawi dan […]

WhatsApp WA only