Mindblown: a blog about philosophy.
-
BEI: Separuh Investor Aktif Transaksi di Bawah Rp 10 Juta
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan lebih dari separuh investor ritel di pasar modal domestik melakukan transaksi harian dengan nilai di bawah Rp 10 juta. Sehingga, hal ini tidak akan memberatkan aturan baru mengenai pengenaan bea meterai yang mulai akan berlaku sejak Maret 2022 mendatang. Aturan bea meterai baru akan dikenakan per dokumen pembelian atau trade […]
-
Ini Kata Kadin Soal Yield yang Ditawarkan Pemerintah pada Tax Amnesty Jilid II
JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa yield atau imbal baik yang ditawarkan pemerintah dalam tax amnesty jilid II alias Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak tergolong menarik walaupun lebih rendah daripada pasar sekunder. “Yield untuk instrumen Surat Berharga Negara (SBN) bagi Wajib Pajak yang ikut PPS sekarang ada di sekitar 5% p.a, lebih rendah dibandingkan dengan SBN di […]
-
Tunjuk Kuasa untuk Isi SPT, WP Harus Pastikan 5 Ketentuan Ini Dipenuhi
JAKARTA – Dalam mengisi sekaligus menandatangani SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh), wajib pajak dapat meminta bantuan penyedia jasa pengisian SPT. Wajib pajak dapat menunjuk penyedia jasa sebagai kuasa dengan surat khusus untuk mengisi dan menandatangani SPT Tahunan. Namun, wajib pajak diimbau untuk dapat memastikan penyedia jasa yang ditunjuk tersebut memenuhi 5 ketentuan. “Jika wajib pajak […]
-
Saluran e-SPT Ditutup, Lalu Lapor SPT Lewat Mana? Simak Penjelasan DJP
JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak mengenai penutupan akses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi e-SPT. Penutupan secara bertahap mulai 28 Februari 2022. Dengan demikian, pelaporan SPT seluruhnya akan dialihkan ke layanan e-form dan e-filing serta layanan yang disediakan oleh penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Namun, kebijakan tersebut menuai beragam respons dari wajib pajak. Tidak sedikit […]
-
Adakan Pemutihan Pajak, Pemda Bidik Penerimaan Tembus Rp1 triliun
PALEMBANG – Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, menggelar program pemberian insentif pajak berupa pembebasan denda keterlambatan pembayaran atas 11 jenis pajak daerah mulai dari 1 Februari sampai dengan 30 April 2022. Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan insentif itu diberikan untuk mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak. Dia berharap target penerimaan […]
Got any book recommendations?