NEWS
-
Coretax Berlaku, Dewan Ekonomi Nasional: Wajib Pajak Tak Bisa Sembunyikan Harta
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendukung penuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam implementasi Coretax. Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional Septian Hario Seto mengatakan, Coretax dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara. “Karena kita melihat dengan Coretax, kepatuhan Wajib Pajak ini bisa ditingkatkan dengan signifikan. Oleh karena itu, dalam […]
-
Coretax Kerap Bermasalah, Wajib Pajak Tak Didenda Jika Telat Terbitkan Faktur Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan wajib pajak tidak akan didenda apabila terlambat menerbitkan faktur pajak akibat sistem Coretax bermasalah. Hal ini merespons keluhan wajib pajak yang kesulitan menerbitkan faktur pajak melalui sistem Coretax karena sistem tersebut kerap mengalami masalah. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan menerapkan masa transisi sehingga […]
-
Terlanjur Bayar PPN 12 Persen, Ini Cara Minta Pengembaliannya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo memastikan masyarakat yang sudah terkena tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bisa meminta pengembalian lebih bayar mereka ke tempat belanja. Caranya, cukup dengan membawa struk dan menyerahkannya ke toko. Ia menegaskan tarif PPN tidak naik untuk masyarakat umum, yakni tetap 11 persen sesuai pengumuman Presiden Prabowo Subianto […]
-
Aturan Diskon PPnBM Mobil Listrik Terbit, Ini Kata Gaikindo
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi terbitnya aturan terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) untuk mobil listrik pada 2025. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135 Tahun 2024. Dalam beleid ini, insentif diberlakukan untuk dua jenis mobil listrik, yakni yang diimpor dalam kondisi utuh atau completely built […]