Mindblown: a blog about philosophy.
-
Sah! Investor di INA dapat tarif PPh dividen 7,5%
JAKARTA. Pemerintah mematok tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 7,5% untuk dividen yang diterima oleh pihak ketiga atau investor yang bekersajama dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Fasilitas fiskal ini bertujan untuk menarik investasi masuk ke lembaga yang dinamai Indonesia Investment Authority (INA) itu. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan […]
-
KPI tidak bisa menindak konten negatif di platform digital, ternyata ini sebabnya
JAKARTA. Masih banyak keluhan terhadap konten negatikf di platform digital penyedia over the top (OTT). Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengakui, pihaknya belum m dapat bertindak banyak dalam menekan dan mengawasi konten yang tersedia di platform digital Menurut dia, regulasi yang ada belum memungkinkan KPI mengambil tindakan. Lantaran pengawasan dan penindakan isi konten OTT […]
-
Melawan! Raksasa teknologi AS beramai-ramai menggugat aturan pajak iklan digital
WASHINGTON. Sebuah grup yang mewakili perusahaan internet yakni Amazon, Facebook, dan Alphabet bergabung dengan Kamar Dagang AS dan perusahaan lainnya mengajukan gugatan untuk menentang pajak iklan digital baru di negara bagian Mayland. Kamar Dagang yang merupakan asosiasi pelaku bisnis terbesar di AS, Asosiasi Internet yang mewakili selusin perusahaan teknologi, Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, serta NetChoice mengajukan […]
-
Pemerintah belum beri insentif sektor properti, begini usulan Apersi
JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan agar Pemerintah meringankan beban konsumen dalam pembelian rumah subsidi dan menengah bawah di masa wabah corona baru COVID-19. Sekretaris Jenderal Apersi, Daniel Jumali mengemukakan hal tersebut untuk terus menggenjot penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Usulan Apersi mengenai insentif adalah agar Masyarakat Berpenghasilan […]
-
Kiat mengisi dan melaporkan SPT pajak tahunan yang akan ditutup 31 Maret
Jakarta. Wajib pajak perorangan dihimbau segera menyampaikan laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2020. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menutup periode penyampaian laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan ( PPh) Tahun Pajak 2020 pada 31 Maret 2021 mendatang. Segera laporkan SPT pajak, jangan menunggu batas akhir pelaporan. Berikut panduan mengisi dan melaporkan SPT […]
Got any book recommendations?