Mindblown: a blog about philosophy.
-
11 Asosiasi Pengusaha Minta Threshold Omzet PPh Final Dinaikkan
JAKARTA. Asosiasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meminta ambang batas atau threshold omzet tahunan untuk pengenaan PPh Final UMKM ditingkatkan, bukan diturunkan sebagaimana tertuang dalam rencana peraturan pemerintah (RPP). Permintaan tersebut datang dari sejumlah asosiasi seperti Asosiasi Usaha Kecil Menengah Indonesia (Akumindo), Jaringan Usaha Independen Indonesia (Jusindo), Himpunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah […]
-
Terima Masukan Pengusaha, Kepala Bappenas Singgung Tax Amnesty
JAKARTA. Pemerintah terbuka terhadap masukan kebijakan dari dunia usaha dalam upaya untuk memulihkan perekonomian pascapandemi. Masukan kebijakan terkait insentif pajak, termasuk tax amnesty, juga bisa didiskusikan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dalam sebuah forum CEO, mengatakan pemerintah akan membuat skema insentif pajak yang efektif bagi dunia usaha sekaligus tidak membebani dari sisi fiskal. “Saya […]
-
Tak Penuhi Syarat Investasi, WP OP Setor Sendiri PPh Dividen
JAKARTA. Wajib pajak orang pribadi dalam negeri diwajibkan untuk menyetor sendiri pajak penghasilan (PPh) yang terutang atas dividen jika tidak memenuhi ketentuan syarat investasi. Dalam Pasal 4 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, pemerintah menambahkan satu pasal baru pada PP 94/2010, yakni Pasal 2A. Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut, wajib pajak […]
-
Sri Mulyani: Kita Tetap Beri Berbagai Insentif Fiskal
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah selalu berupaya mendukung pemulihan dunia usaha dari tekanan pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan dukungan untuk dunia usaha tersebut misalnya dengan memperpanjang pemberian insentif perpajakan. Dalam memformulasikan kebijakan, sambungnya, pemerintah juga selalu fleksibel, lincah, tetapi tetap akuntabel. “Kami tetap memberikan berbagai insentif fiskal, termasuk perpajakan, karena kami memahami […]
-
Pemerintah Rombak Aturan Imbalan Bunga untuk Wajib Pajak
JAKARTA. Pemerintah memperjelas ketentuan tata cara pemberian imbalan bunga melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Pemerintah merombak skema pemberian imbalan bunga mengikuti ketentuan dalam UU Cipta Kerja dengan menghapus Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 45 PP No. 74/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. RPP tersebut kemudian menyisipkan […]
Got any book recommendations?