NEWS
-
PMK Baru! Pemerintah Wajibkan Pemda untuk Anggarkan Belanja Bansos
JAKARTA – Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah membelanjakan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil DBH untuk bantuan sosial hingga pemberian subsidi atas angkutan umum. Kewajiban pemda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022. Merujuk pada Pasal 2 ayat (1), alokasi belanja 2% tersebut harus dianggarkan pada Oktober 2022 hingga […]
-
DJP Buat Kode Ketetapan Baru Untuk Penagihan PPh Final Tambahan PPS
JAKARTA – Ditjen Pajak mengatur kode ketetapan pajak untuk penagihan PPh final tambahan untuk program pengungkapan sukarela melalui Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-18/PJ/2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan kode ketetapan terbaru tersebut diperlukan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). “Penerbitan surat edaran ini memang untuk mengakomodasi […]
-
Ingat! WP Punya Waktu Hingga Tahun Depan untuk Lapor Repatriasi PPS
Walau wajib pajak harus merepatriasi harta program pengungkapan sukarela (PPS) pada 30 September 2022, wajib pajak masih memiliki waktu hingga tahun depan untuk menyampaikan laporan realisasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan penyampaian laporan realisasi dilaksanakan bersamaan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Untuk pelaporan realisasinya sendiri dapat dilakukan sampai […]
-
DJP Buat Kode Ketetapan Baru Untuk Penagihan PPh Final Tambahan PPS
JAKARTA – Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah membelanjakan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil DBH untuk bantuan sosial hingga pemberian subsidi atas angkutan umum. Kewajiban pemda tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022. Merujuk pada Pasal 2 ayat (1), alokasi belanja 2% tersebut harus dianggarkan pada Oktober 2022 hingga […]
-
Tanda-Tanda Literasi Pajak Rendah, Ini Buktinya
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan secara umum masyarakat yang paham dan tidak paham mengenai pajak dan manfaatnya cukup berimbang. Hasil temuan tersebut disampaikan dalam Rilis Survei Nasional LSI, Minggu (4/9/2022). Berdasarkan data Lembaga Survei Indonesia (LSI), secara umum sebanyak 50 persen lebih responden paham akan pajak dan manfaat uang pajak. Sementara, […]