Mindblown: a blog about philosophy.
-
Ditambah, Ini Kriteria Baru Penerima Insentif Tax Holiday
Dalam ketentuan baru pemberian insentif tax holiday, pemerintah mensyaratkan komitmen realisasi rencana investasi paling lambat 1 tahun. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (12/10/2020). Melalui PMK 130/2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengganti beberapa ketentuan mengenai insentif pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan dalam jangka waktu tertentu bagi perusahaan melakukan penanaman […]
-
Beban Pajak Emiten Saham Semakin Ringan
Stimulus pajak di UU Cipta Kerja & UU No 2/2020 kurangi beban dan berefek positif ke laba. Jakarta. Pemerintah menggelontorkan sejumlah relaksasi perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 2/2020 plus UU Cipta Kerja. Wujud keringanan pajak itu mulai dari pemotongan pajak penghasilan (PPh) dividen, hingga pengurangan PPh bagi emiten saham yang memiliki jumlah saham […]
-
Dividen Bebas Pajak Jika Dipakai Investasi Lagi
Pemerintah bebaskan pajak penghasilan (PPh) terhadap dividen dalam UU Cipta Kerja. JAKARTA. Pemerintah telah memberikan relaksasi pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Pembebasan pajak penghasilan tersebut berlaku bagi dividen dari wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan domestik. Syaratnya adalah, dividen tersebut diinvestasikan kembali […]
-
Ini Nilai Penerimaan PPN Produk Digital PMSE yang Sudah Diterima DJP
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) sudah mendapat tambahan setoran penerimaan dari pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital dalam pedagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang ditunjuk pada gelombang pertama. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan realisasi penerimaan PPN produk digital PMSE dari 6 entitas bisnis pada gelombang pertama mencapai Rp97 miliar. Jumlah […]
-
Warga Asing Bisa Kena Pajak Penghasilan
JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja ternyata juga mengubah ketentuan subjek pajak orang pribadi (SPOP). Dengan ketentuan anyar tersebut warga negara asing yang tinggal di Indonesia bisa menjadi subjek pajak dan wajib bayar pajak. Batasnya adalah warga asing yang tinggak di Indonesia lebih dari 183 hari atau sekitar 6 bulan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan […]
Got any book recommendations?