NEWS

  • Sri Mulyani Naikkan Tarif Pajak Kripto, Tambah Penerimaan Negara?

    Sri Mulyani Naikkan Tarif Pajak Kripto, Tambah Penerimaan Negara?

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/2025. Meski dalam dalam beleid anyar itu ada kenaikan tarif pajak untuk aset kripto, pakar menilai penambahan penerimaan negara bukan tujuan utamanya. Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono menjelaskan bahwa terdapat tiga dasar pertimbangan (ratio legis) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/2025 […]

  • Aset Kripto Bebas PPN, Simak Syarat & Aturannya!

    Aset Kripto Bebas PPN, Simak Syarat & Aturannya!

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membebaskan aset kripto dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) karena penyerahannya dipersamakan dengan surat berharga. Namun, untuk jasa transaksi hingga penambangannya tetap dikenakan PPN. “Atas penyerahan Aset Kripto yang dipersamakan dengan surat berharga tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun […]

  • Perubahan Aturan PPN Besaran Tertentu atas Aset Kripto, Unduh di Sini!

    Perubahan Aturan PPN Besaran Tertentu atas Aset Kripto, Unduh di Sini!

    Pemerintah menghapus seluruh ketentuan besaran tertentu sebagai dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto yang diatur dalam PMK 11/2025. Penghapusan ketentuan tersebut dilakukan melalui PMK 53/2025. Beleid tersebut merevisi PMK 11/2025. Revisi dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan PPN atas transaksi perdagangan aset kripto yang diatur dalam PMK 50/2025. “Bahwa untuk memberikan kepastian hukum […]

  • Poin Penting Aturan Baru Pajak Kripto, Tarif PPh hingga PPN jadi Dua Kali Lipat

    Poin Penting Aturan Baru Pajak Kripto, Tarif PPh hingga PPN jadi Dua Kali Lipat

    Pemerintah memperbarui ketentuan perpajakan atas aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50/2025. Beleid ini menggantikan regulasi sebelumnya yakni PMK No. 68/2022. Dalam aturan anyar ini, Kementerian Keuangan menyesuaikan skema pengenaan pajak kripto sebagai instrumen keuangan yang akhirnya menaikkan beban pajak. Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar yang membandingkan dua […]

  • Butuh Satu Tahun Persiapkan Pajak E-Commerce

    Butuh Satu Tahun Persiapkan Pajak E-Commerce

    Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai implementasi penuh aturan terbaru terkait penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Sekretaris Jenderal IdEA Budi Primawan mengatakan, pelaku industri membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk benar-benar memahami, menerapkan, dan menguji coba sistem perpajakan yang diminta oleh Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak). Dalam mempelajari peraturan ini, kami […]

WhatsApp WA only