NEWS

  • Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

    Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

    Negara kian getol mengejar utang pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Pajak menerbitkan PER-26/PJ/2025, yang mengatur soal pemblokiran, penyitaan, hingga penjualan saham wajib pajak yang menunggak pajak. Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyitaan dan Penjualan atas Surat Berharga Berupa Saham yang Diperdagangkan di Pasar Modal dalam rangka […]

  • Praktik Korupsi Pejabat Pajak Dinilai Bisa Menggerus Kepatuhan Wajib Pajak | Keuangan

    Praktik Korupsi Pejabat Pajak Dinilai Bisa Menggerus Kepatuhan Wajib Pajak | Keuangan

    Terbongkarnya kembali praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga membawa dampak sistemik yang serius terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak secara nasional. Seperti diketahui, kasus penggeledahan KPP Madya Jakarta Utara oleh KPK mempertegas kekhawatiran publik bahwa sistem perpajakan masih rentan disalahgunakan oleh oknum di dalamnya. Penggeledahan ini […]

  • Akun Kring Pajak di X Tak Bisa Jawab Pertanyaan WP untuk Sementara

    Akun Kring Pajak di X Tak Bisa Jawab Pertanyaan WP untuk Sementara

    Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan akun X (dulu Twitter) Kring Pajak tidak bisa merespons pertanyaan yang disampaikan wajib pajak melalui mention untuk sementara waktu. Saat ini, akun Kring Pajak di X sedang dalam proses pemeliharaan sistem. Wajib pajak pun diarahkan untuk memanfaatkan saluran Kring Pajak lainnya apabila memiliki pertanyaan atau kendala soal layanan pajak. “Sehubungan dengan […]

  • Rilis SE, DJP Atur Edukasi Pajak hingga ke Calon WP Masa Depan

    Rilis SE, DJP Atur Edukasi Pajak hingga ke Calon WP Masa Depan

    Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menetapkan Surat Edaran No. SE-13/PJ/2025 tentang Pedoman Kegiatan Edukasi Perpajakan. Surat edaran tersebut memperbarui tata cara pelaksanaan kegiatan edukasi perpajakan seiring dengan implementasi coretax. Sebagai pedoman baru, SE-13/PJ/2025 menggantikan SE-46/PJ/2021. Penggantian ini membuat kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan oleh pegawai DJP berpedoman pada SE-13/PJ/2025 terhitung sejak 1 Januari 2025. “Surat edaran […]

  • DJP Catat 11,86 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

    DJP Catat 11,86 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan 11,86 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun sistem perpajakan terbaru per 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB. Secara rinci hingga Senin kedua 2026, aktivasi terdiri dari wajib pajak badan sebanyak 829.995, Instansi Pemerintah 88.702, PMSE : 223, dan wajib pajak orang pribadi OP : 10.948.809 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan […]

WhatsApp WA only