NEWS
-
Buruh Setuju PPN Naik Jadi 11 Persen, Asal Ada Syaratnya
Menurutnya, tarif pajak pertambahan nilai boleh ditinggikan ketika pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 7 persen, dan upah buruh juga sudah naik. “Kalau pertumbuhan ekonomi kita sudah 7 persen, boleh lah pajak dinaikan. Itu kan berarti pendapatan rakyat meningkat, gaji buruh meningkat,” ungkap Iqbal kepada Liputan6.com, Rabu (30/3/2022). Jika pertumbuhan ekonomi masih berada di bawah […]
-
Menko Luhut Kaji Kawasan Ekonomi Bebas Pajak di Ibu Kota Negara Baru
Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori) Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, terus menggalang pemasukan investasi […]
-
G20 Jadi Ajang Tarik Investor untuk Capai Penurunan Emisi Karbon
Center of Reforn on Economics (Core) Indonesia menilai ajang G20 Indonesia merupakan wadah yang tepat untuk menarik minat investor agar mau berinvestasi di beragam industri yang ramah lingkungan dan mencapai target penurunan emisi karbon. “Inisiasi Indonesia untuk mengurangi emisi karbon diharapkan bisa ditangkap oleh para perwakilan negara-negara G20 terutama mungkin negara-negara maju untuk nanti bisa bekerja sama lebih lanjut untuk […]
-
Kenaikan Tarif PPN di Depan Mata, Aturan Segera Rampung!
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengubah rezim perpajakan Indonesia menjadi lebih adil, yang ditelurkan dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi salah satu yang tertera dalam UU tersebut. Tarif PPN naik menjadi 11% per 1 April 2022. Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa aturan turunan untuk implementasi dari kebijakan […]
-
Jenis-jenis Formulir SPT yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Masyarakat yang masuk ke dalam kategori wajib pajak perlu melaporkan pajak yang telah disetorkan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh). Laporan pajak tersebut dilampirkan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT khususnya bagi wajib pajak orang pribadi. Ia menyarankan wajib pajak tak menunggu waktu terakhir untuk melaporkan kewajiban pajaknya yaitu setiap 31 Maret. “Kita […]