NEWS
-

Jaga Kepatuhan Pelaporan SPT di Era Coretax, Ini Langkah-Langkah DJP
Ditjen Pajak (DJP) mengakui implementasi coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang baru masih memunculkan berbagai tantangan, termasuk saat wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli menyatakan otoritas pajak saat ini terus menggencarkan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan perihal penggunaan coretax. Harapannya, kepatuhan formal wajib pajak menjadi meningkat. “Implementasi sistem baru tentunya […]
-

Cara Buat Konsep dan Mengisi Induk SPT Tahunan Karyawan di Coretax DJP
SEJAK awal Januari 2025, DJP memindahkan saluran pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan ke coretax. Begitu pula dengan saluran penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) juga dipindahkan dari DJP Online ke coretax. Artinya, SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak lagi disampaikan via DJP Online, tetapi melalui coretax. Bagi wajib pajak orang pribadi, batas waktu pelaporan […]
-

Lagi! Korupsi Pejabat Pajak Bisa Menggerus Kepatuhan Wajib Pajak
Terbongkarnya kembali praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga membawa dampak serius terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Kasus penggeledahan KPP Madya Jakarta Utara oleh KPK mempertegas kekhawatiran publik bahwa sistem perpajakan masih rentan disalahgunakan oleh oknum di dalamnya. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang […]
-

Pesta Sudah Berakhir! Shortfall Pajak Rp271 T, Tertinggi Sejak 2016
Realisasi penerimaan pajak kembali mengalami shortfall atau berada jauh di bawah target pada 2025. Hal ini tidak terlepas dari berakhirnya pesta “harga komoditas” sejak empat tahun terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026). Hingga Desember 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 […]
-

Simak! Penjelasan Soal Bupot A1 dan A2 dalam PPh 21
Dalam sistem perpajakan Indonesia, kewajiban pajak penghasilan (PPh) atas gaji, honorarium, dan imbalan lain diatur melalui mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 (PPh 21). Salah satu dokumen penting dalam pelaksanaan kewajiban tersebut adalah bukti pemotongan PPh 21 atau yang dikenal dengan sebutan bukti potong (bupot). Dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Zidni Hudan Said Purnomo, […]
WA only