NEWS
-

Bos Pajak Imbau Aktivasi Coretax: Baru 3 Juta Dapat Layanan Digital
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, dari total 14 wajib pajak di Indonesia, baru sekitar 3 juta wajib pajak atau 21% yang melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Padahal, ia menyebut, Coretax merupakan layanan digital sistem perpajakan yang menjadi haknya para wajib pajak. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan […]
-

Aturan Disusun, Ditjen Pajak Akan Hapus Batas Waktu PPh Final 0,5%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan perubahan aturan penting yang akan menghapus batas waktu penggunaan tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi wajib pajak (WP) orang pribadi dan perseroan perorangan (PT Perorangan). Kebijakan ini masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang saat ini sedang dalam proses finalisasi. Direktur […]
-

Ditjen Pajak Ungkap Praktik Manipulasi Omzet, Aturan Pajak UMKM Dirombak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi akan mengubah sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Hal ini dilakukan setelah ditemukan praktik manipulasi omzet dan pemecahan usaha demi memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi pelaku UMKM. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa perubahan dilakukan setelah ditemukannya strategi tax […]
-

DJP Ungkap Akal-akalan Pengusaha Demi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap adanya praktik penghindaran pajak oleh wajib pajak pengguna skema PPh final 0,5%. Tarif pajak tersebut seharusnya hanya dinikmati pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya mengendus adanya praktik bouncing atau menahan omzet yang dilakukan pengusaha. Terindikasi juga praktik […]
-

Dapat Pesan Mencurigakan Via Whatsapp, WP Konfirmasi ke Kantor Pajak
Salah seorang pegawai Dinas Kesehatan Morowali Utara mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso pada 29 Oktober 2025 guna mengonfirmasi pesan mencurigakan yang diterimanya melalui nomor Whatsapp. Kedatangan wajib pajak disambut oleh Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama PosoNabella Putri Lestari. Wajib pajak tersebut mengaku dirinya mendapat sebuah pesanmelalui WhatsApp dengan nama kontak Layanan Coretax Online. […]
WA only