NEWS

  • Resmi Melanjutkan Dua Insentif Pajak di 2026

    Resmi Melanjutkan Dua Insentif Pajak di 2026

    JAKARTA. Pemerintah resmi melanjutkan dua insentif pajak yang telah diberikan pada tahun lalu hingga akhir tahun 2026 mendatang. Ada dua stimulus yang diberikan, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan pajak penghasilan (PPh) 21 DTP untuk karyawan pada lima sektor usaha. Insentif PPN DTP pembelian properti tertuang dalam Peraturan Menteri […]

  • DJP Catat Sebanyak 75% Akun Coretax Telah Aktif

    DJP Catat Sebanyak 75% Akun Coretax Telah Aktif

    Pemerintah resmi melanjutkan dua insentif pajak yang telah diberikan pada tahun lalu hingga akhir tahun 2026 mendatang. Ada dua stimulus yang diberikan, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan pajak penghasilan (PPh) 21 DTP untuk karyawan pada lima sektor usaha. Insentif PPN DTP pembelian properti, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan […]

  • 20.289 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

    20.289 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

    Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat sebanyak 20.289 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah disampaikan oleh wajib pajak pada awal periode pelaporan Tahun Pajak 2025. Data pelaporan tersebut tercatat untuk periode 1 Januari hingga 5 Januari 2026, sampai dengan pukul 15.37 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) […]

  • Fiskal Terjepit, Rasio Utang Bisa Tembus 40%

    Fiskal Terjepit, Rasio Utang Bisa Tembus 40%

    Rasio pembayaran bunga utang pemerintah Januari hingga Oktober 2025 menyentuh 20,5% beban pembayaran bunga utang pemerintah membuat tekanan fiskal kian berat saat penerimaan negara merosot. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Bank Dunia dalam laporan bertajuk Fondasi Digital untuk Pertumbuhan edisi Desember 2025, menyebutkan bahwa kondisi pembiayaan pemerintah yang akomodatif, berhasil menekan biaya pinjaman. […]

  • Fokus Coretax: DJP Dapat Kelonggaran Isi Jabatan Baru hingga 2026

    Fokus Coretax: DJP Dapat Kelonggaran Isi Jabatan Baru hingga 2026

    Pemerintah melonggarkan ketentuan pengisian jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025, DJP dikecualikan dari pembatasan pembentukan dan pengisian jabatan baru sebagaimana diatur dalam regulasi sebelumnya. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyisipkan Pasal 1839A yang menyatakan bahwa ketentuan pembatasan organisasi tidak […]

WhatsApp WA only