NEWS
-
WP Lunasi Pajak dan Denda, Kejari Hentikan Penyidikan Tindak Pidana
JAKARTA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana pajak berinisial JHY. Penyidikan dihentikan lantaran tersangka JHY melunasi kerugian pada pendapatan negara senilai Rp2,35 miliar ditambah sanksi administrasi berupa denda sebesar 3 kali dari jumlah kerugian pada pendapatan negara, yaitu senilai Rp7,07 miliar. “Pembayaran denda tersebut ialah denda dalam rangka penghentian penyidikan […]
-
Daftar 13 Negara Bebas PPN, Ada Tetangga RI Lho!
Jakarta. Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025 telah menuai sorotan masyarakat. Berbagai kalangan mulai dari buruh, ekonom, akademisi hingga legislator pun menolak hal ini. Alasan utamanya adalah kenaikan PPN dinilai memberatkan masyarakat yang tengah mengalami krisis daya beli. Jika diterapkan, ekonomi Indonesia dikhawatirkan akan tertekan karena konsumsi yang […]
-
KIP Minta Kemenkeu Transparansi Soal Penetapan Tarif PPN 12% di 2025
JAKARTA. Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti pengelolaan pajak dan keterbukaan informasi mengenai penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025. Komisioner KIP RI Rospita Vici Paulyn menilai bahwa ketidakjelasan mengenai pemanfaatan dan distribusi pajak yang diterima pemerintah telah menciptakan polemik di masyarakat. Dia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih terbuka dalam […]
-
Utang Pajak Rp1 Miliar Tak Kunjung Dilunasi, KPP Sita 2 Truk Jungkit
CILEGON, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melakukan penyitaan aset milik wajib pajak badan berinisial PT TI pada 11 November 2024 lantaran tak kunjung melunasi tunggakan pajaknya. Eksekusi sita dilakukan oleh juru sita pajak negara (JSPN) Ali Imron yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Pratama Cilegon Muh. Ainurrofiq serta dihadiri secara […]
-
Pemkot Lhokseumawe Rilis Tarif Pajak Daerah Terbaru, Ini Perinciannya
LHOKSEUMAWE, Pemkot Lhokseumawe, Aceh memerinci ketentuan pajak daerah yang berlaku di wilayahnya melalui Qanun Kota Lhokseumawe 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Qanun tersebut dirilis untuk memerinci pokok-pokok kebijakan pajak yang telah diatur dalam UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). “Wanun ini dimaksudkan guna memberikan […]