NEWS
-

Ada Global Minimum Tax, Suahasil Kaji Banyak Opsi Insentif Pengganti Tax Holiday
Pemerintah mempertimbangkan lebih dari satu jenis insentif perpajakan untuk menggantikan skema pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday agar tetap meningkatkan minat investasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.69/2024 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang sudah berakhir 31 Desember 2025 lalu. Skema insentif baru […]
-

Implementasi SPP TDLN Ditunda, Sistem Pajak Transaksi Digital Masih Distabilisasi
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunda implementasi kebijakan Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Transaksi Digital Luar Negeri (SPP TDLN) yang sebelumnya dijadwalkan berjalan pada 10 September 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, skema baru pemungutan pajak transaksi digital tersebut masih dalam proses stabilisasi. “Terkait implementasi […]
-

Format SP2DK Kini Seragam, DJP: Isi Surat Bisa Berbeda
Pemerintah melalui PMK 111/2025 telah mengatur format surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang disampaikan kepada wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan format SP2DK tersebut menjadi pedoman bagi fiskus. Namun, format tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit kerja DJP. “Pada umumnya, contoh format SP2DK […]
-

Pemprov Jateng Bebaskan Sanksi PKB dan Tarif Progresif hingga Desember
SEMARANG. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membebaskan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain itu, Pemprov juga membebaskan tarif progresif PKB. Pembebasan tersebut diberikan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Tengah 100.3.3.1/321 Tahun 2026. Merujuk pertimbangan pada keputusan tersebut, pembebasan sanksi dan tarif progresif diberikan untuk mendorong kepatuhan pajak dan pertumbuhan ekonomi di daerah. […]
-

Pemerintah Tebar Insentif Pajak Rp576 T di 2026, Ini Penerimanya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah mengalokasikan insentif perpajakan senilai Rp576,4 triliun pada 2026. Insentif tersebut diberikan melalui berbagai kebijakan untuk mendorong konsumsi, investasi, dan aktivitas ekonomi. Suahasil menjelaskan nilai tersebut mencerminkan penerimaan pajak yang tidak dipungut pemerintah sehingga tetap beredar di perekonomian. “Di 2026, kita estimasi insentif pajak mencapai Rp576 triliun yang tidak […]
WA only