NEWS
-

PPN dan PPnBM Kontributor Terbesar Penerimaan Pajak
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak bersih atau secara neto hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun. Dari total penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari jenis pajak konsumsi atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Realisasi penerimaan pajak neto tumbuh 22 persen dibanding periode yang sama […]
-

DPR Soroti Pajak Google hingga Netflix, Dorong Skema Significant Economic Presence
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mempercepat penerapan skema pemajakan yang lebih adil terhadap perusahaan digital global yang beroperasi di Indonesia. Menurut Harris, selama ini perusahaan digital global seperti platform media sosial, layanan streaming, hingga penyedia layanan digital lainnya telah memperoleh pendapatan besar dari Indonesia. Namun, […]
-

DJP Mulai Aktifkan Wajib Pajak Dormant, Sinyal Pengawasan Pajak Makin Ketat?
Langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaktifkan kembali 24.672 wajib pajak yang sebelumnya berstatus non-aktif memunculkan pertanyaan baru mengenai arah pengawasan perpajakan di era digital. Di tengah implementasi sistem Coretax, kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi sinyal bahwa otoritas pajak kini memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mendeteksi aktivitas ekonomi yang tidak dilaporkan. Konsultan […]
-

Influencer Tak Berhak atas PPh Final UMKM 0,5%
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tidak mengubah perlakuan perpajakan bagi pelaku industri kreator digital seperti influencer, YouTuber, maupun konten kreator Otoritas menekankan, sejak awal profesi tersebut dikategorikan sebagai pekerja bebas, sehingga tidak berhak memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%. Direktur […]
-

Risiko Perburuan Pajak Agresif di Tahun Depan
Target pendapatan negara tahun depan diperkirakan bakal sulit tercapai. Sebab, rasio pajak Indonesioa saat ini masih rendah, baru mencapai 9,3% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2025. Untuk diketahui, pemerinah dan DPR menyepakati target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebesar 12,01%-12,40% dari PDB. Batas bawah kesepakatan tersebut, […]
WA only