NEWS

  • WP Ajukan Status PKP Lewat Coretax, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

    WP Ajukan Status PKP Lewat Coretax, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka pengukuhan dan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP) di Kecamatan Cikarang Timur pada 5 Februari 2025. Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Cikarang Utara menugaskan Dwi Wahyuni Wulandari dan Jenita Triastika untuk mengunjungi kantor wajib pajak pemohon PKP. Adapun permohonan diajukan wajib pajak […]

  • Periode Lapor Pajak Tahunan Sisa Seminggu, DJP Jamin Server Memadai

    Periode Lapor Pajak Tahunan Sisa Seminggu, DJP Jamin Server Memadai

    Ditjen Pajak (DJP) menyatakan telah bersiap mengantisipasi lonjakan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 jelang berakhirnya periode pelaporan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas akan memastikan kapasitas server memadai jelang periode penyampaian SPT Tahunan orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2024. Menurutnya, DJP juga telah mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) […]

  • WP Perlu Pastikan Nomor Rekening Sudah Terdaftar di Coretax, Kenapa?

    WP Perlu Pastikan Nomor Rekening Sudah Terdaftar di Coretax, Kenapa?

    Wajib pajak yang kelebihan pembayaran pajak perlu memastikan data nomor rekeningnya telah terdaftar pada profil wajib pajak di Coretax DJP. Nomor rekening tersebut diperlukan agar proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak bisa berjalan lancar. Untuk memastikan data nomor rekening telah terdaftar dan sesuai, wajib pajak bisa mengeceknya melalui modul Portal Saya, menu Profil Saya, dan submenu […]

  • Batas Lapor SPT Tahunan Mundur karena Lebaran! Eits, Ini Cuma di Mesir

    Batas Lapor SPT Tahunan Mundur karena Lebaran! Eits, Ini Cuma di Mesir

    Mesir memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Mengingat 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur hari raya Idulfitri, wajib pajak orang pribadi diperbolehkan untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat pada hari kerja berikutnya. “Sesuai dengan Pasal 18 Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata dan Hukum Dagang, bila suatu batas waktu […]

  • Batas Laporan SPT Pribadi Makin Dekat, Jangan Sampai Terlewat!

    Batas Laporan SPT Pribadi Makin Dekat, Jangan Sampai Terlewat!

    Bagi wajib pajak orang pribadi, batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) semakin dekat! Tahun ini, pelaporan SPT untuk wajib pajak pribadi harus diselesaikan paling lambat pada 31 Maret 2025. Sementara itu, bagi wajib pajak badan, tenggat waktu pelaporan adalah 30 April 2025. Yang perlu diperhatikan, batas waktu pelaporan SPT bertepatan dengan perayaan Hari Raya […]

WhatsApp WA only