NEWS
-

Pemerintah siapkan 3 strategi fiskal untuk perkuat APBN
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Pemerintah menyiapkan tiga strategi fiskal untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Strategi fiskal kami tetap memiliki tiga strategi fiskal yang besar,” kata Suahasil dalam kegiatan ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu. Pertama, mengoptimalkan pengumpulan penerimaan negara serta meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Strategi itu diwujudkan melalui upaya meningkatkan […]
-

Suahasil Proyeksikan Insentif Pajak 2026 Tembus Rp 576,4 T
MENTERI Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan nilai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah pada 2026 mencapai Rp 576,4 triliun. Nilai tersebut setara dengan 2,24 persen dari Produk Domestik Bruto. Suahasil mengatakan insentif tersebut merupakan potensi penerimaan pajak yang tidak dipungut pemerintah. Kendati demikian, kata dia, potensi penerimaan yang tidak ditarik itu tetap beredar di dalam perekonomian untuk […]
-

Implementasi SPP TDLN Ditunda, Sistem Pajak Transaksi Digital Masih Distabilisasi
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunda implementasi kebijakan Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Transaksi Digital Luar Negeri (SPP TDLN) yang sebelumnya dijadwalkan berjalan pada 10 September 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, skema baru pemungutan pajak transaksi digital tersebut masih dalam proses stabilisasi. “Terkait implementasi […]
-

Format SP2DK Kini Seragam, DJP: Isi Surat Bisa Berbeda
Pemerintah melalui PMK 111/2025 telah mengatur format surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang disampaikan kepada wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan format SP2DK tersebut menjadi pedoman bagi fiskus. Namun, format tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit kerja DJP. “Pada umumnya, contoh format SP2DK […]
-

Pemprov Jateng Bebaskan Sanksi PKB dan Tarif Progresif hingga Desember
SEMARANG. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membebaskan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain itu, Pemprov juga membebaskan tarif progresif PKB. Pembebasan tersebut diberikan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Tengah 100.3.3.1/321 Tahun 2026. Merujuk pertimbangan pada keputusan tersebut, pembebasan sanksi dan tarif progresif diberikan untuk mendorong kepatuhan pajak dan pertumbuhan ekonomi di daerah. […]
WA only