NEWS

  • PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

    PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

    Ditjen Pajak (DJP) memperjelas ketentuan pengajuan permohonan perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku era coretax melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2025. Melalui beleid itu, DJP menegaskan kembali bahwa wajib pajak harus menyelenggarakan pembukuan secara konsisten dengan prinsip taat asas. Namun, perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku dimungkinkan sepanjang wajib pajak mendapat persetujuan dari dirjen pajak. […]

  • Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

    Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

    SURAT ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak (DJP) tidak selalu membuat jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak bertambah. Pada kondisi tertentu, ada pula SKP yang justru membuat wajib pajak berhak atas pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi pajak). SKP yang menetapkan kelebihan pembayaran pajak itu disebut SKP Lebih Bayar (SKPLB). Ketentuan mengenai SKPLB […]

  • Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

    Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

    Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat, mewacanakan kenaikan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 2 kali lipat. Kenaikan tarif PBB itu bakal diterapkan atas lahan telantar yang dikuasai investor. Sekretaris DPMPTSP-Naker KLU Erwin Rahadi menyebut jumlah lahan telantar di wilayah Lombok […]

  • Barang Bawaan Jemaah Haji Bebas Pajak dan Bea Masuk Mulai 6 Juni

    Barang Bawaan Jemaah Haji Bebas Pajak dan Bea Masuk Mulai 6 Juni

    Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan bea masuk dan sederet pajak atas barang bawaan jemaah haji dari Tanah Suci. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 selaku revisi PMK Nomor 203/PMK.04/2017. Beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani itu bakal resmi berlaku mulai 6 Juni 2025. “Kebetulan […]

  • Restitusi Naik, Penerimaan Pajak di Sumbar hingga April 2025 Terkontraksi 12,34%

    Restitusi Naik, Penerimaan Pajak di Sumbar hingga April 2025 Terkontraksi 12,34%

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatra Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak neto di wilayah Provinsi Sumbar periode Januari sampai dengan April tahun 2025 mencapai Rp1,22 triliun. Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri mengatakan penerimaan pajak neto tersebut terkontraksi 12,34% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya disebabkan oleh […]

WhatsApp WA only