NEWS
-

Tarif PPN Baru 12 Persen: Dampak pada Harga Mobil Baru 2025
Memasuki tahun 2025, beberapa pabrikan mobil di Indonesia mulai menaikkan harga kendaraan mereka, mengikuti perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan harga ini berlaku untuk kendaraan yang telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebelumnya. Dari pantauan Kompas.com, beberapa merek seperti Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Toyota telah mengerek harga […]




WA only