NEWS

  • Perbarui Data Family Tax Unit di Coretax DJP, WP Sambangi Kantor Pajak

    Perbarui Data Family Tax Unit di Coretax DJP, WP Sambangi Kantor Pajak

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung memberikan asistensi kepada wajib pajak perihal penambahan data keluarga atau family tax unit melalui Coretax DJP. Petugas pajak dari KPP Madya Bandar Lampung Vinni Inayah menjelaskan wajib pajak bersangkutan mengaku telah mencoba mengubah data di Coretax DJP secara mandiri. Namun, upayanya ternyata tidak berhasil sehingga memilih ke kantor […]

  • Investor China Nikmati Tax Holiday, Pemerintah: Strategi Tarik Investasi Asing

    Investor China Nikmati Tax Holiday, Pemerintah: Strategi Tarik Investasi Asing

    Perusahaan daur ulang asal China, GEM Co.Ltd. melalui anak perusahannya PT QMB New Energy Material, menjadi salah satu investor di Morowali yang menikmati fasilitas tax holiday dari pemerintah. Departemen Keuangan QMB menyampaikan melalui penanaman modal di Morowali tersebut, perusahaan mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) Badan. ⁠”Ada pembebasan pajak penghasilan selama 10 tahun dan tambahan […]

  • PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kodedan Nomor Seri Faktur Pajak

    PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kodedan Nomor Seri Faktur Pajak

    Ditjen Pajak DJP mempertegas ketentuan penggunaan kode dan nomor seri faktur pajak NSFP era coretax administration system melalui Perdirjen Pajak No. PER11/PJ/2025. Penegasan tersebut tercantum dalam Pasal 37 PER11/PJ/2025. Pasal tersebut menegaskan bahwa kode dan NSFP kini terdiri atas 17 belas digit. Jumlah digit kode dan NSFP tersebut berbeda apabila dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya yang […]

  • WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

    WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

    Pemerintah mengecualikan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor emas batangan yang akan diproses untuk menghasilkan barang perhiasan dari emas dengan tujuan untuk diekspor. Ketentuan itu berlaku bagi pelaku usaha di sektor industri perhiasan. Untuk dikecualikan dari PPh Pasal 22, wajib pajak harus mengajukan permohonan surat keterangan bebas melalui Portal Wajib Pajak di coretax […]

  • Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C

    Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan Ditjen Pajak (DJP) tetap mengoptimalkan layanan perpajakan click, call, and counter (3C), meski kini sudah ada coretax administration system. Ketua Komite Perpajakan Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Apindo Siddhi Widyaprathama menilai layanan 3C justru menjadi kurang optimal setelah penerapan coretax system. Padahal, layanan 3C selama ini mampu meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam […]

WhatsApp WA only