NEWS
-

Amankan Setoran, DJP Gencar Awasi Kegiatan Usaha dan Tagih Utang Pajak
Ditjen Pajak (DJP) menggencarkan pengawasan di berbagai sektor usaha, terutama terhadap wajib pajak di sektor kehutanan guna mengamankan penerimaan negara sekaligus menertibkan wajib pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP secara aktif mengawasi kegiatan usaha bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung. “Dalam konteks Satgas PKH, memang […]
-

Presiden Prabowo Bisa Meniru, Presiden Polandia Bebaskan PPh Orang Tua dengan 2 Anak
Presiden Prabowo Subianto perlu meniru langkah Presiden Karol Nawrocki. Presiden Karol memberi hadiah untuk warganya berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) pribadi kepada orang tua dengan dua anak atau lebih. Presiden Karol Nawrocki resmi menandatangani undang-undang pajak baru yang menghapus kewajiban PPh pribadi bagi orangtua dengan setidaknya dua anak. Langkah revolusioner ini digadang-gadang akan menjadi angin segar bagi ekonomi […]
-

Purbaya Klaim Bisa Kumpulkan Pajak Rp 110 Triliun di 2026 Lewat Cara Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, optimalisasi peran sektor swasta akan menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak di 2026. Ia menilai, pergeseran sumber pertumbuhan ekonomi dari pemerintah ke swasta secara alami dapat menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 0,5%. “Tax ratio pada waktu private-driven sama government-driven growth itu beda. Kalau private, itu lebih tinggi setengah persen dibandingkan dengan government,” ungkap Purbaya dalam acara […]
-

Purbaya Banjir Aduan dari WP, Janji Tindak Fiskus yang Tak Profesional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima ribuan laporan dari masyarakat melalui layanan ‘Lapor Pak Purbaya’ di Whatsapp. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan utama media nasional pada hari ini, Senin (20/10/2025). Laporan tersebut antara lain datang dari wajib pajak yang mengaku menjadi korban premanisme oleh oknum account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa. […]
-

Kapan Status Wajib Pajak Bisa Diubah Jadi Non-aktif? Berikut Ketentuan DJP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki ketentuan yang memungkinkan status wajib pajak diubah menjadi non-aktif dalam situasi tertentu sesuai peraturan yang berlaku. Perubahan status ini biasanya terjadi karena alasan tertentu, baik dari sisi administrasi maupun aktivitas perpajakan wajib pajak yang sudah tidak berjalan lagi. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi pajak agar data wajib pajak tetap […]
WA only