NEWS
-
Coretax DJP, Behaviour Wajib Pajak Ditangkap dalam Sistem
Salah satu outcome dari pembaruan sistem administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) adalah perekaman atas kegiatan wajib pajak secara menyeluruh. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan dengan SIAP atau CTAS, seluruh kegiatan wajib pajak yang terekam akan menjadi data. Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan pengolahan data […]
-
Kebijakan Pajak 2025: Pengawasan Diperkuat, Prioritas HWI dan WP Grup
Prioritas pengawasan atas wajib pajak high wealth individual (HWI) beserta wajib pajak grup masih menjadi bagian kebijakan teknis pajak yang akan dilanjutkan pada 2025. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2025, prioritas pengawasan terhadap wajib pajak tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang dilakukan untuk penguatan basis perpajakan. “Penguatan basis perpajakan melalui […]
-
Sengketa DPP PPh Pasal 26 atas Technical Assistance Fee
RESUME Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini merangkum sengketa pajak mengenai koreksi positif peredaran usaha atas pembayaran jasa technical assistance kepada X Co yang berkedudukan di Jepang. Otoritas pajak melakukan koreksi atas objek PPh Pasal 26 terkait dengan pembayaran jasa technical assistance fee dan freight expense. Otoritas pajak menilai atas penghasilan yang diterima X Co atas […]
-
Tarif PPh Badan Masih Menahan Investasi Asing
Tarif PPh badan Indonesia masih lebih tinggi dari Singapura, Vietnam dan Thailand Tingginya tarif pajak penghasilan (PPh) badan dinilai menjadi salah satu hambatan aliran investasi asing (foreign direct investment/FDI) untuk masuk ke Indonesia. Dus, FDI di Indonesia tumbuh melambat. Memang, Indonesia telah menurunkan tarif PPh badan menjadi 22% pada tahun pajak 2022. Namun tarif tersebut […]
-
Banyak Negara Bisa Bantu Penagihan Pajak
Pemerintah terus berupaya mengejar tingkat kepatuhan pajak. Bahkan, pemerintah siap menagih setoran pajak warga negara Indonesia yang memiliki aset di luar negeri. Kabar terbaru, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2024 untuk bisa memberikan dan meminta bantuan penagihan pajak dengan negara lain atau yurisdiksi mitra. Beleid ini merevisi Perpres Nomor 159 Tahun […]