G20 Satu Suara Incar Pajak Google cs

Jakarta – Kelompok G20 menyatakan satu suara untuk mengincar pajak raksasa teknologi, seperti Google, Amazon, Facebook, Apple, dan lainnya.

Kelompok G20, di mana terdapat Indonesia di dalamnya, telah sepakat untuk menyusun aturan umum untuk menutup celah yang digunakan oleh Google cs yang mengurangi pajak perusahaan mereka.

Dilansir dari Reuters, Senin (10/6/2019), Google hingga Facebook mendapat kritikan tajam karena mengurangi tagihan pajak mereka dengan membukukan keuntungan di negara-negara yang pajaknya rendah. Praktik ini dipandang tidak adil oleh banyak orang.

“Saat ini kami memiliki dua pilar dan saya merasa kami membutuhkan kedua pilar pada saat yang sama agar ini dapat berfungsi,” ujar Menteri Keuangan Jepang Taro Aso.

Taro Aso yang memimpin pertemuan menteri-menteri keuangan kelompok G20 ini mengatakan kalau aturan tersebut memang masih kabur, tetapi akan dilakukan penyempurnaan secara bertahap ke depannya.

Diberlakukannya aturan tersebut bakal meningkatkan beban pajak yang lebih tinggi kepada perusahaan multinasional besar. Kendati begitu, regulasi ini bisa menyulitkan negara-negara, seperti Irlandia, untuk menarik investasi asing langsung dengan janji tarif pajak perusahaan yang sangat rendah.

Diketahui, Inggris dan Prancis merupakan pengusul proposal yang paling vokal pada aturan ini. Perusahaan teknologi besar memang mengikuti aturan pajak, namun mereka membayar sedikit pajak di Eropa, biasanya dengan menyalurkan penjualan melalui negara-negara, misalnya Irlandia dan Luksemburg.

Adapun, pilar pertama adalah membagi hak untuk mengenakan pajak pada perusahaan tempat barang atau jasanya dijual, meskipun tidak memiliki kehadiran fisik di negara tersebut.

Jika perusahaan masih dapat menemukan cara untuk membukukan keuntungan dalam pajak rendah atau tempat berlindung di luar negeri, negara kemudian dapat menerapkan tarif pajak minimum global yang akan disepakati di bawah pilar kedua.

Kami benar-benar percaya bahwa raksasa teknologi, yang bukan hanya GAFA, harus membayar bagian pajak mereka yang adil di mana mereka menciptakan nilai dan keuntungan,” pungkas Pierre Moscovici, Komisaris Uni Eropa untuk Urusan Ekonomi.

Sebagai informasi, GAFA adalah akronim yang merujuk pada Google, Amazon, Facebook, dan Apple bila berbicara tentang pengaruh perusahaan teknologi raksasa.

Sumber : detikinet


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only