Setelah Anjlok 70%, Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Membaik

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mencatat tren penerimaan pajak hotel dan restoran mulai membaik, setelah terkontraksi hingga 70% akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pajak Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Taslim mengatakan tekanan terberat terjadi pada April hingga Juni 2020. Saat itu, Kota Palembang menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penularan Covid-19.

“Saat itu hanya bisa masuk 20%-25% saja, sedangkan sisanya tertunda. Baru sejak Agustus sampai sekarang menunjukkan perbaikan,” katanya di Palembang, Senin (7/12/2020).

Taslim mengatakan sektor usaha hotel dan restoran termasuk yang mengalami penurunan pendapatan signifikan akibat pandemi. Oleh karena itu, pemkot memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran tanpa dikenai sanksi administrasi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota No.22/SE/V/2020, yang berlaku sepanjang April hingga Juni 2020. Selama periode itu, menurut Taslim, BPPD Palembang hanya mengumpulkan pajak hotel sekitar Rp1 miliar per bulan dan pajak restoran paling besar Rp2 miliar per bulan.

Ia menyebut realisasi itu hanya sekitar 20% hingga 25%, dari penerimaan rata-rata bulanan pada situasi normal dan tidak ada pandemi. Biasanya, BPPD Palembang mampu mengumpulkan pajak hotel sekitar Rp6-7 miliar per bulan, sedangkan pajak restoran berkisar Rp11-Rp12 miliar per bulan.

Memasuki bulan November, penerimaan bulanan pajak hotel telah mencapai Rp3 miliar, sedangkan pajak restoran senilai Rp9,8 miliar. “Sudah berangsur membaik, 50% [dari rata-rata bulanan ketika situasi normal] sudah masuk sebagai pendapatan daerah sekarang,” ujarnya.

Hingga saat ini, seperti dilansir sumselupdate.com, realisasi pajak hotel tercatat Rp33,5 miliar atau 74% dari target Rp45 miliar. Sementara pajak restoran Rp89 miliar atau 70% dari target Rp115 miliar. Taslim optimistis target penerimaan tersebut bisa tercapai pada akhir 2020. (Bsi)

Sumber : ddtc.co.id, Rabu 9 Desember 2020


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only