Penerimaan Pajak Lampaui 90% Target

Jakarta. Waktu yang dimiliki pemerintah untuk mengumpulkan setoran pajak, tinggal dua pekan lagi. Pemerintah harus memanfaatkan sisa waktu, tersebut dengan optimal agar penerimaan pajak tahun ini mencapai target.

Hingga saat ini, kinerja penerimaan pajak cukup menggembirakan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga 13 Desember 2021, penerimaan pajak sudah melebihi 90% dari target Rp 1.229,6 triliun.

Hitungan Kontan setidaknya pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak lebih dari Rp 1.106,63 triliun. Sehingga, penerimaan pajak kurang Rp 122,97 triliun lagi.

InsyaAllah bisa 100%,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Suryo Utomo, Selasa (14/12). Jika tahun ini berhasil mencapai target, maka kinerja penerimaan pajak akan rekor setelah selalu mencatat shortfall sejak tahun 2008 silam.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemkeu Yon Arsal menyebut, sejumlah kantor akan mendukung tercapainya terget penerimaan pajak. Pertama, kepatuhan wajib pajak (WP) yang meningkat.

Kedua, dari faktor eksternal berupa peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas perdagangan internasional, seperti impor maupun ekspor. Di sini tentu saja ada pemasukan pajak.

Ketiga, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai meningkat seiring dengan aktivitas konsumsi masyarakat yang membaik karena pelonggaran restriksi dan perbaikan progres pertumbuhan ekonomi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Neilmaldrin Noor manambahkan, sebanyak 67 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berhasil mencapai target penerimaan pajak akhir tahun.

“Sampai kemarin (13 Desember) sore sudah 64 Kantor, hari ini (14 Desember) sepengetahuan saya sudah ada tiga lagi KPP yang mencapai 100%,” Selasa (14/12).

Tiga KPP besar yang berhasil mencapai target penerimaan pajak 100%, yaitu KPP Wajib Pajak Besar 1 atau Large Tax Office (LTO) 1, KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 1, dan KPP PMA 2.

Selain itu, KPP Pratama Menteng 2, KPP Pratama Menteng 3, KPP Pratama Samarinda Ulu, dan KPP Pratama Tangerang Barat.

Dari sisi kepatuhan formal, Ditjen Pajak mencatat, sebanyak 15,49 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 telah disampaikan oleh wajib pajak(WP) hingga dengan 8 Desember 2021 lalu. Angka tersebut di atas target kepatuhan formal yang sebesar 14,2 SPT Tahunan.

Ditjen Pajak terus mengimbau WP yang belum lapor SPT Tahunan. Tak hanya itu, Ditjen Pajak juga akan menguji kepatuhan material bagi WP yang sudah melaporkan SPT.

Sumber : Harian Kontan Rabu 15 Desember 2021 hal 2


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only