Realisasi pendapatan negara di Sumbar mencapai Rp5,93 triliun

Padang – Realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat hingga Juli 2022 mencapai Rp5,93 triliun atau 96,52 persen dari target APBN 2022 berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumbar.

“Secara umum, realisasi APBN sampai 31 Juli 2022 di regional Sumatera Barat terus menunjukan perbaikan. Tren kinerja positif sisi penerimaan APBN masih terus berlanjut. Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 49,59 persen atau senilai Rp1.975 miliar,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumatera Barat Heru PudyoNugroho di Padang, Senin.

Menurut dia pendapatan negara tersebut bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional atau bea dan cukai.

Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp5.296,59 miliar atau mencapai 104,86 persen terhadap target pada APBN 2022.

Penerimaan pajak tersebut tumbuh 67,31 persen didorong peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN Secara nominal.

Ia menyampaikan PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp2.181,39 miliar.

Secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp779,15 miliar atau 68,58 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.

Kemudian realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Juli 2022 sebesar Rp2.602,75 miliar atau 572,41 persen dari target 2022 dan tumbuh 116,73 persen.

Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan bea masuk mengalami penurunan, ujarnya.

Ia merinci secara nominal, penerimaan bea cukai terdiri atas Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp5,85 miliar atau 49,86 persen dari target.

Lalu Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp2.596,9 miliar atau 586,23 persen dari target dan tumbuh 117,55 persen didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.

Sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp632,83 miliar atau 57,95 persen dari target.

“Penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU),” ujarnya.

Sumber : antaranews.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only