Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Diusulkan Dihapus, Ini Alasan Korlantas

Jakarta  Korp Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mengusulkan untuk menerapkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Usulan ini diungkapkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8/2022). Menurut Yusri, usulan ini bertujuan untuk menertibkan data kepemilkan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” ucap Yusri.

Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, salah satu alasan banyak pemilik kendaraan tidak mau membayar pajak kendaraannya adalah karena membeli kendaraan bekas. Pemilik ini merasa jika harus mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan terhitung mahal.

Soal usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan memakai biodata orang lain untuk data kendaraannya. Ini digunakan untuk mengelabui aturan perpajakan progresif. 

Hal lain yang dilakukan adalah dengan mendaftarkan kendaraan menggunakan nama perseroan terbatas alias sebagai kendaraan kantor. Ini juga menjadi salah satu cara untuk menghindari pajak progresif kendaraan.

Ini terkuak pada segmen mobil mewah. Sekitar 95 persen datanya memakai nama perusahaan yang membuat beban pajak progresif menjadi ringan yakni 2 persen. Tentu ini merugikan negara.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja. Ini agar orang yang punya mobil banyak itu senang, tidak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” ucap Yusri.

Usulan ini nantinya akan disampaikan pada kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati. Langkah ini juga untuk meningkatkan pajak daerah.

Timbal baliknya, masyarakat akan merasakan fasilitas publik yang lebih baik diberikan oleh pemerintah akibat pemasukan yang meningkat. 

“Pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” ucap Yusri.

Pemilik kendaraan diharapkan segera melakukan pembayaran pajak. Menunggak pajak bertahun-tahun STNK bisa diblokir.

Sumber : liputan6.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only