Capaian penerimaan pajak di Provinsi Maluku tembus Rp1 triliun, perlu diapresiasi

Ambon – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon yang wilayah kerjanya meliputi seluruh Provinsi Maluku, Widi Pramono menyatakan capaian penerimaan pajak di Provinsi Maluku pada tahun 2022 telah menembus Rp1,010 triliun dari target Rp1,464 triliun.

“Hingga 31 Agustus 2022 penerimaan pajak di Maluku telah menembus Rp1,010 triliun. Capaian ini lebih cepat 1 bulan 10 hari dibanding tahun 2021. Tahun lalu capaian penerimaan pajak Rp1 triliun di Maluku baru dicapai pada 8 Oktober 2021,” kata Widi Pramono kepada Antara, di Ambon, Sabtu.

Dengan realisasi tersebut, Widi meyakini penerimaan pajak di Maluku hingga akhir tahun 2022 akan melewati target yang ditetapkan yakni Rp1,464 triliun.

“Jika Tuhan berkenan dan didukung semua pihak maka Insya Allah target tahun ini bisa tercapai lebih cepat, sekaligus merupakan sebuah prestasi karena tercatat baru pertama kali dalam 10 tahun terakhir KKP Pratama Ambon mencapai target penerimaan pajak,” katanya.

Meningkatnya penerimaan pajak di Provinsi Maluku menurut dia, tidak terlepas dari kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk menyetor kewajibannya yang semakin tinggi. Tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang hingga awal September 2022 telah mencapai 84 ribu.

“Pada Tahun 2020 SPT tahunan yang masuk ke KPP Pratama Ambon jumlahnya mencapai 68 ribu, dan naik menjadi 75 ribu pada tahun 2021. Tahun ini target kami minimal 87 ribu. Mudah-mudahan bisa mencapai 90 ribu SPT diakhir tahun 2022,” katanya.

Karena itu, Widi merasa perlu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada para wajib Pajak di Maluku atas pembayaran kewajiban perpajakannya.

Apresiasi juga patut disampaikan kepada pemerintah provinsi yang sudah sangat membantu dengan dukungan data, di samping kabupaten/kota yang telah menjalin kerja sama untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

Menurutnya, beberapa daerah diantaranya Kota Ambon dan Kota Tual akan menandatangani naskah persetujuan dan kerja sama tripartit antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah daerah untuk saling berbagi data guna memaksimalkan pajak.

Selain itu, Pemkab Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah bekerja sama untuk peningkatan pajak dari pemanfaatan Dana Desa yang ditindaklanjuti dengan pemberian “Dana Desa Award” kepada desa-desa yang tingkat kepatuhannya sangat baik.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dan pemberian penghargaan kepada pemerintah desa di Kabupaten Buru Selatan. Begitu juga dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor pajak di wilayah itu.

Dia berharap tren peningkatan kepatuhan wajib pajak akan makin membaik sehingga penerimaan pajak di Maluku akan semakin baik, dan dapat diatribusikan secara langsung dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) pajak untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Percayalah bahwa penerimaan pajak dari Maluku akan kembali ke Maluku dalam bentuk anggaran pembangunan baik dalam bentuk DBH maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggaran pembangunan di seluruh Maluku hingga tahun 2021 telah mencapai Rp14 triliun,” katanya.

Anggaran itu diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan di Maluku dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, tambahnya.

Sumber : antaranews.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only