DPR Setuju, Sri Mulyani Dapat Anggaran Rp 45,2T di 2023

Jakarta – Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan pada 2023 sebesar Rp 45,2 triliun. Anggaran tersebut meningkat dari pengajuan di awal Juli 2022 yang sebesar Rp 45,1 triliun.

Pagu anggaran sebesar Rp 45,2 triliun tersebut disahkan oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (5/9/2022).

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, anggaran Kementerian Keuangan kita setujui,” ujarnya.

Secara rinci, anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 45,2 triliun terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 36,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 13,35 triliun, hibah Rp 5,2 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,9 triliun.

Kemudian, menurut rincian fungsi diantaranya fungsi pelayanan sebesar Rp 41,8 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 231 triliun, dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,1 triliun.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu dalam mengelola kebijakan fiskal, akan mengarahkan kebijakan untuk mengakselerasi reformasi struktural dan transformasi ekonomi dengan capaian yang ditujukan dengan indikator yang terukur.

Selain itu, Sri Mulyani bilang, akan memastikan penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP), meningkatkan kolaborasi dengan masing-masing kementerian/lembaga (K/L), serta simplikasi dan digitalisasi layanan serta kebijakan insentif perpajakan yang efektif.


Kemenkeu juga akan memperkuat regulasi yang diperlukan untuk standarisasi keluaran dan hasil dari belanja negara setiap K/L serta memperjelas kriteria output/outcome dalam proses perencanaan penganggaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, guna mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, kata Sri Mulyani, Kemenkeu akan mempertajam nomenklatur klasifikasi rincian output belanja pemerintah pusat yang akan digunakan seluruh K/L untuk menjadi kualitas spending better belanja pemerintah pusat yang lebih produktif, manfaatnya dirasakan oleh rakyat serta pelayanan publik yang optimal

“Spending better yang dilakukan di tahun anggaran 2022 tetap dilanjutkan dan diperluas di tahun anggaran 2023,” jelas Sri Mulyani.

Sumber : CNBC Indonesia


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only