Pemko dukung penuh fasilitas endorsement di kawasan bebas Sabang

Banda Aceh – Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh pemenuhan fasilitas endorsement di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB atau FTZ) Sabang, dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan memajukan daerah Pulau Weh itu.

“Untuk meningkatkan perekonomian di Kota Sabang, saya beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh fasilitas endorsement, agar setiap barang di kawasan bebas Sabang ini lebih murah,” kata Wali Kota Sabang Nazaruddin di Kota Sabang, Rabu.

Dukungan itu diutarakan Nazaruddin ketika membuka Sosialisasi Fasilitas Endorsement di Kawasan Bebas Sabang, yang diselenggarakan KPP Pratama Aceh Besar berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sabang.

Ia menjelaskan Sabang merupakan salah satu dari beberapa kawasan bebas di Indonesia. Artinya, tidak ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di setiap transaksi di Kota Sabang.

Namun, lanjut dia, bila pemasukan barang dari luar, PPN yang termasuk di dalam setiap barangnya bisa dikeluarkan dengan menggunakan fasilitas endorsement dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kota Sabang mendapat kemudahan dengan fasilitas endorsement. Ini akan mendorong perkembangan ekonomi di kawasan dan pelabuhan bebas Sabang lebih baik ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Sabang Emi Ludiyanto mengatakan DJP telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai administrasi tanpa dipungut PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkait kegiatan di KPBPB melalui fasilitas endorsement.

“Sabang ini adalah kota wisata yang bisa kita manfaatkan untuk memunculkan industri yang mendukung pariwisata. Misalnya, impor ekspor barang-barang untuk keperluan pariwisata, souvenir dan lain-lain. Bisa bebas dari pajak, kalau impor bebas dari biaya masuk, kalau dari tempat lain bebas biaya PPN,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, kemudahan itu diberikan pemerintah pusat untuk memastikan fasilitas pajak tepat sasaran, dengan tujuan mengarahkan wilayah Free Trade Zone (FTZ), agar dapat memunculkan dunia industri yang akan memajukan daerah.

“Sebenarnya banyak fasilitas yang dimiliki Sabang sebagai daerah FTZ, salah satunya fasilitas endorsement,” katanya.

Tapi, pelaku usaha mungkin masih belum menyadari, sehingga ini yang harus terus kita sosialisasikan kepada pengusaha, dengan harapan akan muncul industri yang akan tumbuh di Sabang, katanya lagi.

Sumber : antaranews.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only