Harga BBM Naik Tapi Ada Anggaran untuk Bansos Rp 24,17 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

Jakarta – Tak sedikit masyarakat bertanya-tanya ihwal kemampuan keuangan pemerintah memberikan beragam bantuan sosial dari hasil pengalihan anggaran subsidi BBM di saat menaikkan harga BBM. Apalagi anggaran bansos yang diberikan–seiring pemberlakuan kenaikan harga BBM subsidi–cukup besar.

Pasalnya, pemerintah menaikkan harga BBM pada pekan lalu dengan alasan anggaran subsidi BBM pada 2022 yang membengkak, kuota BBM semakin menipis, dan harga minyak dunia bergejolak. Tapi, alih-alih melakukan pembatasan konsumsi BBM, pemerintah malah menaikkan harga BBM bersubsidi seraya menggelontorkan bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.

Menanggapi pertanyaan yang mulai muncul di kalangan masyarakat ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi penjelasan. Keputusan pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi BBM yang membengkak itu, kata dia, semata-mata untuk menjaga daya beli masyarakat.

Tanpa adanya kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022, Prastowo mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi yang telah melonjak drastis hingga Rp 502 triliun saat ini bisa langsung habis begitu saja karena kuotanya cepat terkikis akibat tingkat konsumsi masyarakat.

Prastowo membeberkan, total anggaran subsidi BBM 2022 yang telah membengkak dari mulanya Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502 triliun saat ini masih berpotensi membengkak karena kuota subsidinya akan habis pada Oktober 2022. Oleh karena itu, harus ditambah dengan anggaran baru yang berpotensi membuat APBN defisitnya semakin besar.

“Maka harus ditambah dan otomatis subsidi meningkat. Dengan asumsi ICP US$D 97, tanpa kenaikan harga BBM pemerintah harus menambah subsidi Rp 137 triliun. Jika US$ 99 nambah Rp 151 triliun, dan bila US$ 105 akan butuh Rp 195 triliun,” ujar dia.

Kendati begitu, Prastowo berpendapat, beban anggaran subsidi BBM ini bisa menyusut ketika harga BBM dinaikkan mengimbangi kenaikan harga minyak mentah dunia. Dengan penyesuaian harga pada pekan lalu, dalam rentang ICP US$ 97,99 dan US$ 105 per barrel, maka pemerintah masih menanggung subsidi Rp 89 triliun sampai Rp 147 triliun.

“Ini pun jumlah yang sangat besar. Maka pengalihan ke BLT BBM itu langkah tepat untuk melindungi daya beli masyarakat yang kurang mampu,” ujar Prastowo.

Dengan naiknya harga BBM dan besaran anggaran subsidinya dialihkan untuk program BLT, maka pemerintah bisa memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dan APBN bisa lebih sehat ke depannya. Oleh sebab itu, anggaran untuk BLT masih bisa ada karena pemerintah lebih ingin membelanjakan anggarannya untuk hal-hal yang lebih berkualitas ketimbang harus habis semuanya untuk subsidi BBM.

Pengalihan subsidi BBM ini dirasa penting untuk mendorong belanja berkualitas, pembiayaan berkesinambungan, dan pondasi yang kokoh untuk masa mendatang. “Windfall pajak/PNBP (penerimaan negara bukan pajakn) seluruhnya sudah dialokasikan untuk subsidi Rp 502 triliun. Itu esensi keadilan,” ucap Prastowo.

Sumber : Tempo.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only