Sri Mulyani Optimis Penerimaan Pajak Tahun 2023 Melampaui Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis penerimaan pajak pada tahun 2023 akan melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Target APBN membidik angka Rp1.718,0 triliun untuk penerimaan pajak tahun 2023. Sementara, Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak akan mencapai Rp 1.818,2 triliun pada tahun ini.

“Sampai akhir tahun 2023, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai Rp 1.818,2 triliun. Ini artinya, kita akan melampaui target APBN,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (10/7/2023).

Dengan nilai tersebut, besaran penerimaan pajak setara dengan 105,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tumbuh sebesar 5,9 persen dari capaian penerimaan pajak pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 1.716,8 triliun.

Kementerian Keuangan melihat pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh tiga faktor utama, yakni perekonomian nasional yang tumbuh solid, efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan, serta penerimaan pajak semester II yang diperkirakan tidak setinggi semester I lantaran kecenderungan moderasi harga komoditas.

Namun, lanjut Sri Mulyani, pertumbuhan proyeksi penerimaan pajak sebesar 5,9 persen jauh lebih rendah bila dibandingkan pertumbuhan pada 2022 yang tercatat sebesar 34,3 persen.

“Jadi, ini kombinasi antara kewaspadaan bahwa trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan sehingga kita bisa mencapai di atas target sebesar 105,8 persen,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2023 tercatat sebesar Rp 970,2 triliun atau setara dengan 56,5 persen dari total target APBN 2023. Nilai tersebut naik 9,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 882,6 triliun.

Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh Pajak Penghasilan (PPh) badan yang tercatat sebesar Rp 263,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp 217,0 triliun, dan PPh 21 sebesar Rp 107,7 triliun.

Pertumbuhan PPh badan didukung oleh profitabilitas usaha dan dampak harga komoditas yang bertahan tinggi di tahun 2022. PPN dalam negeri ditopang oleh peningkatan produksi dan konsumsi domestik yang stabil. Sedangkan PPh 21 dipengaruhi oleh peningkatan utilisasi dan upah tenaga kerja.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp135,4 triliun atau 44,7 persen dari APBN sebesar Rp303,2 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai terkontraksi 18,8 persen karena penurunan produksi hasil tembakau dan harga crude palm oil yang lebih rendah.

Adapun penerimaan pajak pada semester II-2023 diperkirakan sekitar Rp 848 triliun. Dengan nilai tersebut, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 1,7 persen yoy dari realisasi semester II tahun lalu sebesar Rp 834,2 triliun.

Sumber : Money.kommpas.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only