Pajak Karbon Tunggu Roadmap, Kemenkeu: Belum Tentu Tahun Depan

Jakarta. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan atau BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pelaksanaan pajak karbon masih menunggu roadmap alias peta jalan.

“Untuk pajak karbon, memang sudah bicara dengan DPR. Waktu itu kita sepakati bahwa diperlukan yang namanya roadmap pajak karbon,” ujar Febrio saat ditemui usai acara Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023.

Sebab, menurut Febrio pelaksanaan pajak karbon pasti berdampak langsung pada biaya. Dengan demikian, kata dia, membutuhkan perencanaan yang hati-hati, seperti sektor mana yang akan lebih siap dan dampaknya kepada inflasi seperti apa.

Dia menuturkan, Kemenkeu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyiapkan roadmap pajak karbon tersebut.

“Iya, (pelaksanaan pajak karbon) belum tentu tahun depan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pajak karbon akan dilaksanakan secara bertahap dan hati-hati.

“Dengan begitu, perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan, stabilitas, namun juga mampu melakukan transformasi,” kata Sri Mulyani dalam acara Green Economy, Selasa, 6 Juni 2023.

Dia berharap, skema harga karbon termasuk pajak karbon mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif, yakni bagaimana pasar bereaksi dengan mulai diterapkannya pasar karbon.

Oleh sebab itu, pemerintah membentuk beberapa instrumen dan kelembagaan, salah satunya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yaitu special mission vehicle atau SMV yang dikelola Kemenkeu bersama KLHK. 

Menurut Sri Mulyani, lembaga tersebut bertujuan mengelola dan memperkenalkan pasar karbon di Indonesia, serta pada akhirnya menghubungkan dengan pasar karbon dunia.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga sudah membentuk platform SDG Indonesia One, yang dikelola salah satu SMV di bawah Kemenkeu yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Platform ini diharapkan mampu menjadi jembatan, tidak hanya untuk berkomunikasi tetapi berkolaborasi terutama di dalam mobilisasi pembiayaan untuk transformasi hijau,” tutur dia.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga membentuk Lembaga Pengelola Investasi bernama Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga itu dibuat untuk menciptakan dampak berupa masuknya investasi, termasuk investasi di sektor hijau.

Sumber : tempo.co


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only