Realisasi Pembayaran PBB P2 di Denpasar Capai Rp 58,6 Miliar

Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) di Denpasar, Bali, hingga pertengahan Agustus 2023 telah mencapai Rp 58,6 miliar atau 60,43 persen dari target sebesar Rp 97 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengingatkan masyarakat bahwa jatuh tempo pembayaran PBB P2 2023, yakni 31 Agustus mendatang. “Kalau masyarakat tidak melakukan kewajibannya di 31 Agustus 2023 maka mereka kena denda,” ujar Eddy, Kamis (10/8/2023).

Kisaran denda yang bakal dikenakan kepada 200 ribu wajib pajak di Denpasar, yaitu kurang lebih 0,02 persen dan denda tersebut sifatnya akan terus bergerak. “Dari denda inilah kami imbau masyarakat agar melakukan pembayaran paling lambat 31 Agustus 2023 sehingga terhindar dari denda,” katanya.

Ia memprediksi hingga 31 Agustus 2023 capaian pembayaran PBB P2 bakal mencapai 80-85 persen. “Berbicara tentang data tahun lalu biasanya di tanggal 20 Agustus ke belakang, masyarakat baru berlomba-lomba memenuhi kewajiban (membayar pajak),” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang menyimpan atau menggunakan uangnya terlebih dahulu dibandingkan harus memenuhi kewajibannya lebih awal.

“Jadi, sebenarnya ini masalah kebiasaan dan perilaku masyarakat yang mungkin perlu kita dorong. Pemerintah juga perlu menyiapkan stimulus. Apakah nanti misalnya ada inovasi lain untuk reward bagi mereka yang bisa membayar pajak lebih awal lagi,” tuturnya.

Eddy menuturkan akan ada reward delapan motor listrik bagi wajib pajak di Denpasar yang dapat membayar PBB P2 paling lambat 31 Agustus 2023. Bappeda juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong minat masyarakat mempercepat pembayaran PBB P2.

Di antaranya menyiapkan mobil dan petugas untuk mendatangi desa-desa sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami juga menambah jumlah konter pelayanan di kantor Bappenda Denpasar sehingga mereka tidak mengantre dan mempercepat proses,” terangnya.

Eddy menjelaskan perolehan pajak tersebut bertujuan untuk pembangunan Kota Denpasar hingga menjaga stabilitas fiskal daerah. Di sisi lain, kata Eddy, pada tahun 2022 realisasi pembayaran PBB P2 di Denpasar senilai Rp 113 miliar dari target Rp 97 miliar.

“Mungkin di tahun depan kami akan memasang target PBB P2 di angka Rp 110 miliar,” akunya.

Sumber : Detik.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only