Anies Klaim Lebih Realistis dari Kubu Lain, Targetkan Tax Ratio 16% di 2029

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menargetkan tax ratio atau rasio pajak Indonesia menjadi 13-16% terhadap produk domestik bruto (PDB) jika nanti ia terpilih dalam Pilpres 2024. Menurutnya angka ini lebih realistis dari pada target yang disampaikan paslon lain saat debat Pilpres ke-2 kemarin.

Ia berpendapat pajak merupakan salah satu sumber pemasukan utama negara di luar pemanfaatan sumber daya alam (SDA) maupun kegiatan usaha-usaha yang dilakukan negara melalui BUMN. Untuk itu Anies merasa perlu adanya reformasi perpajakan.

“Kami memandang bahwa kami menginginkan perekonomian yang tumbuh besar, negara mendapatkan pendapatan salah satunya dari pajak, dari sumber daya alam, dan bukan dari kegiatan usaha negara (BUMN). Karena itulah pajak ini menjadi penting untuk dilakukan reform supaya kita dapat pendapatan yang cukup,” kata Anies saat berdialog dengan Kadin di Djakarta Theater, Kamis (11/1/2024).

“Tax ratio kita yang kita harapkan saat ini 10,4%, kita berharap di tahun 2029 bisa mencapai angka 13-16%, angka tax ratio kita. Saya rasa ini lebih realistis daripada yang (dibicarakan paslon lain) di debat (Pilpres ke-3) kemarin. Ini kita coba langkah yang realistis ini,” tambahnya.

Untuk mencapai target itu, Anies mengaku sudah menyiapkan sejumlah rencana seperti salah satunya membentuk Badan Penerimaan Negara yang langsung berada di bawah Presiden. Dengan begitu menurutnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa fokus pada pengelolaan keuangan negara, sedangkan Badan Penerimaan Negara fokus pada pemasukan negara.

“Pertama adalah tentang perbaikan lembaga keuangan negara. Jadi kita melihat perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara yang berada di bawah presiden langsung yang ini terpisah dari kegiatan treasury. Ini dua hal yang berbeda, treasury dikelola sendiri kemudian di sini penerimaan itu sendiri,” terang Anies.

Kemudian langkah lain yang ingin diambil Anies adalah dengan melakukan modernisasi sistem digital perpajakan. Ia berpendapat dengan langkah tersebut penerimaan pajak bisa lebih transparan dan bebas dari interferensi pribadi.

“Sehingga dengan begitu semua akan mendapatkan equal treatment, yang tadi disampaikan ‘yang tidak bayar lolos, yang bayar dikejar-kejar’ terus. Itu salah satu lubang dalam sistem kita yang ini harus kita perbaiki bersama,” ucapnya.

Kemudian terakhir Anies mengaku akan melakukan perluasan basis pajak atau tax base dengan cara memperbaharui data wajib pajak. Salah satu cara yang dicontohkannya adalah dengan melakukan fiskal kadaster. Sebab menurutnya hal ini menjadi penting dilakukan agar tidak ada objek pajak yang terlewat.

“Yang tidak kalah penting perluasan tax base kita. Nah perluasan ini ada istilah yang biasa digunakan itu fiskal kadaster. Fiskal kadaster itu melakukan semacam sensus ulang dan sensus ulang ini ketika dikerjakan akan membuat kita bisa identifikasi, objek-objek pajak yang terlewat,” jelas Anies.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan catatan detikcom dalam debat Pilpres ke-2 kemarin, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menargetkan tax ratio pemerintah berada di level 23% terhadap PDB. Sedangkan untuk paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menyampaikan secara spesifik target mereka terkait tax ratio.

Sumber : finance.detik.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only