Komisi XI DPR pertanyakan strategi Kemenkeu kerek penerimaan perpajakan di 2020

JAKARTA. Komisi XI DPR RI tampak kecewa dengan realisasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (28/1).

Tambah lagi, gambaran perekonomian global pada tahun ini diperkirakan masih akan sama mendungnya dengan tahun lalu sehingga tak memberi banyak harapan perbaikan pada kondisi ekonomi dan kinerja APBN 2020.

Seperti yang diketahui, realisasi penerimaan perpajakan sepanjang tahun lalu hanya mencapai Rp 1.545,3 triliun atau 86,5% dari target APBN 2019. Dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan perpajakan hanya tumbuh 1,7% yoy.

Pemerintah juga mencatat, capaian rasio pajak (tax ratio) hanya sebesar 10,57%, lebih rendah dari target rasio pajak yang ditetapkan yaitu 12,2%. Lesunya kinerja penerimaan pajak menyebabkan terjadi shortfall pajak sebesar Rp 245,5 triliun pada 2019 lalu.

Sementara dalam APBN 2020, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.865,7 triliun. Rasio pajak diharapkan dapat mencapai 11,6%.

Dengan penerimaan perpajakan yang ditargetkan naik di tengah prospek kondisi perekonomian global dan domestik yang masih lemah ini, anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus pun mempertanyakan apa strategi konkret pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak dan bea cukai.

“Karena latar belakang perekonomian kita bisa dikatakan masih akan sama saja dengan 2019. Jadi peningkatan penerimaan perpajakan ini dari mana? Apakah dari penggeliatan ekonomi pada sejumlah sektor riil, atau akan ada penambahan objek pajak, atau ekstensifikasi basis pembayar pajak, atau bagaimana?” kata Sihar.

Pertanyaan serupa pun dilontarkan anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said. Paparan Sri Mulyani kepada anggota dewan sebelumnya dianggap memberikan gambaran bahwa situasi perekonomian secara global belum akan membaik bahkan bisa menjadi makin buruk sehingga berdampak pada perkonomian domestik seperti tahun sebelumnya.

“Melihat realisasi di 2019 yang tidak mencapai target, kalau memang di 2020 kondisi ekonomi juga tidak ada perubahan bahkan ada pemburukan, langkah apa yang akan dilakukan pemerintah?” tandas Muhidin.

Baca Juga: Sri Mulyani: Upaya terberat tahun ini adalah menjaga keyakinan perekonomian

Anggota Komisi XI DPR Satori pun mengkritisi Kemenkeu yang dinilainya belum cukup maksimal melakukan penegakan hukum kepada para wajib pajak (WP) nakal. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya mendorong kenaikan penerimaan pajak sesuai dengan wacana saat kebijakan tax amnesty bergulir pada 2016 lalu.

“Setelah tax amnesty, harusnya setelah adanya pengampunan ada juga program penegakan hukum. Tapi kok sekarang kelihatannya penegakan hukum ini kurang berjalan? Sampai sejauh mana sebenarnya tingkat penegakan hukum terhadap WP-WP bandel ini oleh pemerintah?” ujar Satori.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, pemerintah membutuhkan strategi terobosan pada bidang perpajakan untuk bisa mencetak kinerja penerimaan yang lebih tinggi dan mampu mencapai target. Tak hanya pada sektor pajak, tetapi juga pada sektor kepabeanan dan cukai.

“Coba pemerintah buatkan paper untuk kita melihat jenis-jenis cukai apa saja yang sebenarnya bisa menambah pendapatan. Selain cukai rokok, mungkin cukai minuman manis, cukai botol plastik dan sebagainya. Kita harusnya bisa belajar dari negara-negara tetangga dan Eropa yang sudah memungut cukai dari situ,” tutur Fauzi.

Adapun, anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah memandang, selama ini pemerintah tak memiliki perencanaan dan realisasi kinerja yang sinkron dalam hal penerimaan perpajakan sehingga menyebabkan shortfall selalu terjadi bahkan makin melebar.

Ia menilai, pemerintah gagal memenuhi janji untuk mengerek penerimaan pajak usai menggelar kebijakan tax amnesty.

“Lima tahun terakhir ini pertumbuhan penerimaan pajak setiap tahunnya hanya 5,73% lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Penerimaan masih menjadi isu krusial dari tahun ke tahun yang akhirnya membuat pemerintah harus menambah utang baru yna gmenjadi beban pada tahun-tahun anggaran selanjutnya,” tandas Siti.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only